rss 48

Komprehensif dan Holistik, Cara Ampuh Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta – Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 240 juta jiwa merupakan market share yang sangat potensial dalam berbagai sektor bisnis. Hal ini juga berlaku bagi para bandar narkoba yang ingin mendulang pundi-pundi uang di Indonesia. Terlebih Indonesia adalah negara kepulauan, yang memudahkan bagi para bandar menyelundupkan barang haram tersebut.

 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, mempunyai tugas awal yang berat untuk selalu memantau dan menangkal masuknya narkoba di bumi pertiwi Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang bertindak sebagai narasumber dalam Seminar Sekolah Pimpinan Pertama (Sespimma) Kepolisian RI (Polri) Angkatan ke 55 Tahun Anggaran 2016 mengatakan, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan terdiri dari banyak pulau, hal ini sangat dimanfaatkan para bandar untuk memasukkan narkoba.

 “Negara ini sangat luas, ada banyak bandara dan pelabuhan, segala macam cara dilakukan untuk memasukkan narkoba, baik dari laut, udara, darat, dari mana-mana dilakukan. Tetapi Imigrasi terus berupaya sebisa mungkin menangkal itu semua. Imigrasi akan terus berinovasi dengan menggunakan teknologi informasi, yang membantu meringankan tugas Imigrasi,” ujar Yasonna di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jumat (29/07/2016).

 Selain Imigrasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas) juga termasuk yang menjadi sorotan. Masih banyak ditemui di berbagai media, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang ditemukan narkoba. Bahkan disinyalir peredaran narkoba dikendalikan melalui tahanan yang ada di dalam lapas/rutan.

 Menkumham menegaskan, bahwa dirinya tidak main-main dengan masalah narkoba, meskipun persoalan di dalam lapas dan rutan sangat kompleks, seperti under staff, alat yang tidak memadai, dan over kapasitas. “Awalnya saya memberikan himbauan dan peringatan akan peredaran narkoba dan hp di dalam lapas/rutan. Setelah dievaluasi dan pemeriksaan lanjutan masih ditemukan barang haram tersebut, tidak ada kata maaf, kita pecat petugas yang terbukti terlibat narkoba. Bahkan saya melakukan copot seragam petugas, dengan pesan bahwa saya tidak main-main dengan narkoba,” tandas Laoly.

 Lebih lanjut Menkumham menceritakan, dari total 170 ribu narapidana, 50 sampai 60 % adalah narapidana kasus narkoba. “Bisa dibayangkan, dengan berbagai masalah di dalam lapas/rutan kita dituntut harus membina para narapidana pengguna narkoba. Dan narkoba ini godaan yang sangat besar bagi petugas.Kalau yang imannya, integritasnya tidak kuat ya tergoda juga,” tutur Yasonna.

 Menkumham berpendapat, penanganan narkoba ini harus dilakukan dengan komprehensif dan holistik oleh seluruh elemen bangsa. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Kemenkumham, Polri, TNI, Kementerian Kesehatan sangat terbatas akan anggaran dan sumber daya. “Perlu dilakukan kampanye nasional yang dilakukan di berbagai tempat, baik oleh Ustadz, Guru, dan profesi lainnya bersama-samamelakukan kampanye akan bahaya narkoba. Media juga harus membantu TV ikut mengiklankan bahaya narkoba, supaya orang takut menggunakan narkoba,” kata Menkumham.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad, Direktur Narkoba Polri Dharma Pongrekun, dan Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Faturrahman, yang juga bertindak sebagai narasumber pada kegiatan seminar tersebut, sangat setuju dengan pendapat Menkumham. Penanganan penyalahgunaan Narkoba memang tidak bisa sendiri-sendiri, tidak hanya bergantung kepada para aparat/petugas, akan tetapi harus melibatkan seluruh elemen bangsa. 

Menkes menceritakan, betapa mahal ongkos menanggulangi narkoba. “Saat ini Puskesmas sudah melakukan program rehabilitasi bagi pengguna penyalahgunaan narkoba, bahkan kita membuat Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Tetapi biaya begitu besar, berapa sih kemampuan kita? Kita harus beri pengertian kepada seluruh keluarga, stigma di masyarakat juga harus kita ubah, sehingga korban penyalahgunaan narkoba semakin menurun ke depannya.” ucap Menkes.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polri Dharma Pongrekun, dengan lantang mengatakan, semua bermula dari lingkungan terkecil, lingkungan keluarga. Jika dilihat dari para korban penyalahgunaan narkoba, biasanya mereka punya masalah dan tidak tahu tempat untuk sharing, karena kondisi keluarga yang broken home atau tidak harmonis. “Hidup memang sulit, tetapi jika kondisi keluarga baik dan solid, semua permasalahan bisa diatasi. Omong kosong kita ingin menyelesaikan penyalahgunaan narkoba jika kondisi keluarga tidak harmonis,” tandas Dharma. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)

 DSC 2718
 
 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham