rss 48

Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual

20160426 MoU Ditjen KI dengan Pertamina Lubricants 2

Jakarta – Semakin ketatnya persaingan usaha dan penggunaan teknologi informasi, semakin banyak pula cara dilakukan untuk memajukan usaha. Bahkan, tidak sedikit dijumpai kecurangan-kecurangan terjadi dalam dunia usaha, baik dalam penggunaan merek, paten, dan sebagainya. Untuk itu, diperlukan proteksi akan hak kekayaan intelektual (KI), yakni hak yang timbul dari kemampuan berfikir, atau olah pikir yang menghasilkan suatu produk, atau proses yang berguna untuk manusia. Pendaftaran KI menjadi sangat penting bagi setiap perusahaan atau pelaku usaha dalam bisnis.

Hal ini bertujuan untuk mendorong timbulnya inovasi, pengalihan dan penyebaran teknologi, dan diperolehnya manfaat bersama antara penghasil dan pengguna pengetahuan teknologi, serta menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi serta keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Menurut Direktur Jenderal (Drjen) KI, Ahmad M. Ramli, Setiap produk dalam melakukan usaha, baik merek maupun paten, agar didaftarkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) KI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Apabila sudah didaftar, berarti sudah sah secara hukum, dan mendapat proteksi dari negara,” ujar Ramli saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Ditjen KI dengan Pertamina Lubricants di Jakarta, Selasa (26/04/2016).

Dengan demikian, lanjut Ramli, produk-produk ataupun merek, baik dari Pertamina atau perusahaan lain tidak lagi dirugikan. “Pertamina tidak lagi dirugikan dengan produk palsu, produk yang menyerupai dari produk Pertamina, atau harus membayar biaya yang tidak seharusnya dilakukan seperti membayar royalti karena nama produk sudah didaftarkan orang lain,” kata Dirjen KI.

Saat ini, Ditjen KI sudah memiliki sistem informasi mengenai merek dan paten di laman website www.dgip.go.id. Informasi yang disampaikan sudah bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), dan ASEAN Patent Search and Examination Cooperation (ASPEC). Dan sedang dalam pembahasan di DPR tentang bergabungnya Indonesia dalam Madrid Protocol. Jika nantinya Indonesia sudah bergabung, semua paten dan merek yang didaftarkan di Ditjen KI akan otomatis terdaftar di negara yang tergabung dalam Madrid Protocol. “Tidak perlu lagi menyewa konsultan KI di negara tujuan satu-persatu,” tandas Ramli.

Kemudian Ramli berpesan untuk berhati-hati dalam membuat perjanjian kerjasama. “Dicek dulu, apakah paten atau kekayaan intelektualnya masih berlaku apa tidak? Jika masih berlaku dilihat lagi masa berlakunya. Jangan sampai masa berlakunya tinggal satu tahun, tetapi kerja samanya empat tahun, berarti kita rugi empat tahun membayar,” jelas Ramli.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Pertamina Lubricants Gigih Wahyu Hari Irianto mengatakan, bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual, yakni 26 April ini dijadikan momen penting bagi Pertamina Lubricants untuk membangun dan memperkuat informasi, serta pemahaman mengenai KI, melalui pembudayaan dan pemberdayaan KI di lapisan perusahaan. Sehinnga kejadian seperti di negara Tiongkok, dan Australia tidak lagi terulang. “Di Tiongkok, produk kita sudah didaftarkan orang lain, jadinya kita harus bayar royalti dari produk kita sendiri,” ucap Gigih saat memberikan sambutan.

Lalu Gigih mengatakan, bahwa dirinya dan seluruh direksi yang ada di Pertamina Lubricants harus banyak belajar mengenai KI, kita belum mengetahui banyak tentang KI. “Dengan kegiatan ini, sebisa mungkin kita menyerap ilmu,” ujar Gigih. (Zaka. Ed: TMM)

 

20160426 MoU Ditjen KI dengan Pertamina Lubricants 1

20160426 MoU Ditjen KI dengan Pertamina Lubricants 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham