Tangerang Selatan – Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Efendy B. Peranginangin, menyampaikan isu aktual dari Kemenkumham yang berpotensi menjadi isu nasional. Isu-isu tersebut mencakup dalam tiga bidang, antara lain dalam bidang pemasyarakatan, imigrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Dalam bidang pemasyarakatan, Efendy, sebagai perwakilan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dari Kemenkumham, mengatakan bidang pemasyarakatan mempunyai permasalahan yang cukup kompleks. Salah satu aspek permasalahan di dalamnya, yaitu kondisi over kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) hampir di seluruh Indonesia. “Data menunjukan, jumlah WBP penghuni Lapas dan Rutan saat ini berjumlah 177.428 orang, sementara jumlah kapasitas hunian sebanyak 118.823 orang, sehingga terdapat over kapasitas sebesar 58.605 orang,” kata Efendy dalam kegiatan yang bertemakan Pemetaan Isu Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2016 tersebut.
Efendy menambahkan, faktor permasalahan lainnya yaitu dikarenakan minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai petugas pemasyarakatan. Dari jumlah ideal 44.554 petugas, kondisi saat ini hanya tersedia 19.329 petugas yang menangani pengamanan WBP di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. “Kurang 25.225 petugas,” ujarnya di Balai Pelatihan dan Riset Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPRTIK) Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kemenkominfo).
Sementara itu dalam bidang imigrasi, lanjut Efendy, berkaitan tentang lnformasi pengawasan orang asing dilakukan dengan dibentuknya Sistem Pengawasan Orang Asing (SIPORA) di setiap Kantor Wilayah Kemenkumham. “Hal ini potensial menjadi isu nasional. Data menunjukkan, jumlah kunjungan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 8.804.242 orang. WNA masuk melalui Tempat Pengawasan lmigrasi (TPI) Laut 1.900.583 orang WNA, TPI Darat 24.671 orang WNA, dan TPI Udara 6.878.988 orang WNA,” kata Efendy, Senin (14/3/2016).
Lebih lanjut, Kepala Biro juga menyampaikan bahwa substansi strategis HAM menurut pantauan Kantor Staf Presiden (KSP), meliputi pendidikan projustisia peristiwa pelanggaran HAM yang berat, serta roadmap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan konsep pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu. “Kemudian, evaluasi dan pelaporan implementasi instrumen HAM internasional yang diterima Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri, penanggulangan terorisme bidang penindakan, penanggulangan terorisme bidang penindakan, dan penanggulangan terorisme bidang pencegahan,” tutupnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo ini bertujuan untuk mengumpulkan data-data sebagai bahan pemetaan isu bidang Polhukam tahun 2016 Kementerian/ Lembaga Pemerintah. Beberapa perwakilan Kementerian/ Lembaga yang hadir menyampaikan isu-isu strategis masing-masing untuk ditetapkan menjadi isu bidang Polhukam pada kegiatan tersebut, diantaranya Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan lnformatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hadir pula perwakilan dari Badan lntelijen Negara, Kejaksaan Agung Rl, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Rl, Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Ketahanan Nasional, Badan Narkotika Nasional. (Komar, Ed: Tedy)