Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan Pemerintah Perancis melalui Duta Besar (Dubes) Perancis untuk Indonesia Jean Charles Berthonnet. Kunjungan ini sebagai wujud keinginan Pemerintah Perancis untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Pemerintah Indonesia, khususnya di bidang hukum.
Dubes Perancis mengatakan, Pemerintah Perancis sangat ingin memiliki Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik/Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Pemerintah Indonesia. “Kita juga siap untuk mengirimkan tim delegasi untuk melakukan finalisasi,” ujar Berthonnet di ruang kerja Menkumham, Gedung ex. Sentra Mulia, Jakarta, Jumat (17/02/2017).
Menkumham sangat berterima kasih, dan akan mempelajari draft perjanjian MLA tersebut dengan tim di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta berharap kerja sama yang selama ini telah terjalin, yakni mengirimkan 75 pegawai Kemenkumham untuk mengikuti pelatihan mengenai Hak Asasi Manusia, dapat dilanjutkan dan diperkuat. “Saya harap kerja sama yang telah berjalan dapat berkelanjutan, dan diperkuat di masa yang akan datang,” tutur Yasonna.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Perancis dengan mengirimkan 75 pegawai untuk mengikuti pelatihan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Menkumham berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan dan diperkuat
Mendengar hal tersebut, Dubes Perancis menyampaikan, bahwa pihak Pemerintah Perancis siap melanjutkan kerja sama, dan akan menerima jika Pemerintah Indonesia ada masukan atau ide untuk meningkatkan kerja sama. “Kami sangat terbuka, dan akan menerima (ide) dengan positif,” ucap Berthonnet.
Selain itu, Dubes Perancis juga menginformasikan bahwa pihaknya sedang sibuk mempersiapkan dua kunjungan yang sangat penting, yakni kunjungan Menteri Luar Negeri Perancis pada 28 Februari 2017, dan Presiden Perancis François Gérard Georges Nicolas Hollande pada 29 Maret 2017 ke Indonesia. (Zaka. Foto: Dudi, Iyun)