Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan kehormatan Pemerintah Afghanistan melalui Menteri Kehakiman Afghanistan Dr.A.Baseer Haidari. Kunjungan ini sebagai wujud keinginan Pemerintah Afghanistan untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Pemerintah Indonesia, khususnya di bidang penanganan korupsi.
Menteri Kehakiman Afghanistan mengatakan, Pemerintah Afghanistan sangat bangga melihat keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam menangani masalah korupsi. Dalam kunjungannya selain bertemu dengan Menkumham, Menteri Kehakiman Afghanistan juga melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan melakukan rapat terkait penanganan masalah korupsi. “Kita akan membawa pengalaman ini, dan akan menerapkannya di Afghanistan” ujar Baseer Haidari di ruang kerja Menkumham, Gedung ex. Sentra Mulia, Jakarta, Kamis (9/03/2017).
Selain itu, Pemerintah Afghanistan juga akan membuat beberapa Undang-undang terkait penyelesaian masalah korupsi di Afghanistan, dan mempelajari struktur Organisasi yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Kementerian Kehakiman Afghanistan memiliki unit pendukung yang hampir serupa dengan yang ada di Kemenkumham, sehingga Indoneasia diharap dapat menjadi contoh dalam penyelesaian masalah korupsi di Afghanistan,“ lanjut Baseer.
Menkumham sangat berterima kasih atas kunjungan Menteri Kehakiman Afghanistan beserta rombongan, dan sangat mengapresiasi keinginan Pemerintah Afghanistan untuk membenahi masalah korupsi. Meskipun Indonesia masih berada dalam proses pembenahan, sebagai negara sahabat, Indonesia dengan senang hati akan membantu dan bekerja sama untuk membantu Pemerintah Afghanistan dalam menangani masalah korupsi.
“Kami siap mengirimkan tenaga ahli untuk membantu membentuk Undang-Undang Anti Korupsi dan Lembaga Anti Korupsi demi untuk mengatasi masalah korupsi di Afganistan. Dan saya harap kerja sama ini dapat berkelanjutan, dan diperkuat di masa yang akan datang,” tutur Yasonna.
Lebih lanjut Menkumham menginformasikan, di samping KPK terdapat lembaga Independen lain, sepeti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Unit Intelijen Keuangan, yang bertugas mengawasi transaksi keuangan, dan mengindikasi terjadinya dugaan korupsi. “sehingga pengalaman pembenahan korupsi ini harus dibagi secara bertahap mengingat banyak instrumen terkait di dalamnya,”jelas Yasonna.
Sebelum pertemuan Menteri Kehakiman Afghanistan dan Menkumham dilaksanakan, Duta Besar (Dubes) Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani, melakukan pertemuan dengan Menkumham di Gedung ex.Sentra Mulia Jakarta, Senin (6/03/2017) untuk mempersiapkan kunjungan kehormatan Menteri Kehakiman Afghanistan dengan Menkumham. (Feroza. Ed: Zaka)