rss 48

Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik yang Berbasis Teknologi Informasi

pusdatin 1

Bandung - Penyelenggaraan pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi (TI) mengalami perkembangan yang luar biasa. Pemberian layanan kepada masyarakat dengan mengusung prinsip electronic government (e-gov) memberikan ruang yang besar bagi institusi untuk memberikan pelayanan terbaiknya dalam bentuk inovasi-inovasi, khususnya di bidang TI. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan TI di Kemenkumham diharapkan dapat memberikan terobosan terhadap inovasi pelayanan publik.

Menurut Bambang, inovasi tidak hanya dilihat dari sisi teknis semata, namun semua upaya yang dapat memberikan nilai lebih. “Inovasi dalam peningkatan kualitas SDM, pembuatan standar, arah dan kebijakan strategis TI yang jelas, indikator yang terukur serta kerjasama maupun benchmarking dengan institusi lain untuk memberikan perspektif yang berbeda, merupakan sedikit contoh dari inovasi yang dapat kita lakukan,” kata Bambang, Rabu (15/3/2017).

Terkait dengan arah dan kebijakan strategis TI di Kemenkumham, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham sebagai garda terdepan, telah menyusun dokumen Grand Desain TI untuk memudahkan penentuan arah kebijakan TI sebagai panduan penyelenggaraan TI. “Inovasi Pusdatin dalam memberikan pelayanan menghasilkan sebuah desain TI yang bertujuan mengoptimalkan layanan dan memberikan kemudahan interaksi antara pemberi layanan dan penerima layanan,” kata Sekjen saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Admin Website, Admin LPSE dan Operator Video Conference Tahun 2017.

Dengan peningkatan kualitas SDM bidang TI diharapkan setiap operator baik website, LPSE dan video conference dapat lebih memahami peran dan tanggungjawab masing-masing dalam membantu meningkatkan layanan Kemenkumham yang PASTI. “Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan sebuah forum TI Kemenkumham yang mampu mengimplementasikan keahliannya dalam membantu Kementerian memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Kepala Pusdatin, Johno Supriyanto, mengatakan pelaksanaan e-gov di Kemenkumham telah dilaksanakan dengan disusunnya draft Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, telah disusun pula dokumen Grand Desain TI untuk memudahkan dalam penentuan arah kebijakan TI. “Dalam pelaksanaan e-gov, erat kaitannya dengan SDM. Hal tersebut merupakan trigger untuk dilaksanakannya kegiatan ini,” kata Johno.

Lebih lanjut Johno menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh 110 orang peserta, yang terdiri dari 99 orang perwakilan dari 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, dan 11 orang perwakilan dari 11 unit eselon I. “Materi dalam kegiatan ini mencakup kebijakan terkait e-gov pada Kemenkumham, pengelolaan website Kemenkumham, pengelolaan LPSE, serta penggunaan dan troubleshooting perangkat Video Teleconference,” jelas Johno dalam laporan Ketua Penyelenggara kegiatan.

Hadir dalam pembukaan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 15 s.d. 17 Maret 2017, ini pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham, serta narasumber kegiatan yang berasal dari Pusdatin, praktisi pengelolaan website, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan praktisi penggunaan video teleconference. (Tedy, dok. zq & windi)

pusdatin 2

pusdatin 3

pusdatin 4

pusdatin 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham