Pekanbaru - Proses persiapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 dilakukan oleh seluruh pihak terkait. Itu dilakukan demi kelancaran dan terjaminnya hak-hak masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya. Termasuk persiapan aspirasi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Kanwil Kemenkumham Riau).
Persiapan pilkada bagi WBP telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Riau melalui koordinasi dengan berbagai instansi. Kanwil Kemenkumham Riau memastikan setiap WBP di lembaga pemasyarakatan/ rumah tahanan (lapas/ rutan) di Riau mendapatkan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2020.
“Kami berkoordinasi dengan pihak Dukcapil, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka verifikasi data pemilih WBP (narapidana/ tahanan). Koordinasi juga kami lakukan dengan aparat kelurahan, kecamatan dan keamanan dalam rangka pelaksanaan Pilkada pada TPS UPT Pemasyarakatan,” papar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun kepada Tim Kunjugan Kerja Spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Riau, Jumat (4/12/20).
Ibnu Chuldun memaparkan bahwa proses pemenuhan hak pilih WBP yang tersebar di delapan Lapas/rutan. Dalam penjelasannya, ibnu mengatakan terdapat dua kendala yang hadapi. Pertama, tidak semua warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, tidak semua berkas tahanan/narapidana yang dititipkan di Lapas/Rutan dilengkapi e-KTP.
Kendati sukar, Ibnu menjelaskan bahwa kendala-kendala tersebut bisa diselesaikan melalui koordinasi dengan Dukcapil setempat. Ibnu juga menjelaskan Kanwil Kemenkumham Riau berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.
“Selain itu kami menggandeng KPU dan Bawaslu setempat terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan kegiatan pilkada serentak,” katanya.
Delapan lapas/ rutan di Riau tersebar yaitu Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir, Lapas Kelas IIA Bengkalis di Kabupaten Bengkalis, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan di Kabupaten Rokan Hulu, dan Lapas Kelas IIB Selat Panjang di Kabupaten Meranti. Lainnya di Lapas Kelas IIB Taluk Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi, Rutan Kelas IIB Dumai di Kota Dumai, Rutan Kelas IIB Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu, serta Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak Sri Indrapura.
Sebanyak sebelas anggota Komisi III DPR melakukan Kunjugan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Riau. Tim dipimpin oleh Pangeran Khairul Saleh. Tim kemudian melakukan rapat bersama dengan kepala Kanwil Riau guna membahas persoalan dengan para mitra kerja di Riau. Di rapat tersebut Kakanwil Kemenkumham Riau didampingi jajaran pimti, pejabat kanwil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Kapolda berikut jajarannya dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dengan jajarannya. (TMM dan EDY)