Jakarta – Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Ishii Masafumi mengharapkan kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly untuk hadir dalam Kyoto Kongres. Hal tersebut disampaikan Masafumi dalam kunjungan kehormatannya ke Menkumham pada Senin, (07/12/2020).
“Mohon kehadiran Menkumham dalam Kyoto Kongres tahun 2021,” ujar Masafumi di ruang kerja Menkumham, Jakarta.
Lebih lanjut Masafumi menjelaskan, dikarenakan pandemi, PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) telah mengagendakan ulang Kyoto Kongres yang semula akan dilaksanakan pada 2020 dirubah menjadi tanggal 7 sampai dengan 12 Maret 2021.
“Kami masih memantau situasi dan kondisi, jika tidak memungkinkan kegiatan berjalan secara tatap muka, pertemuan akan dilakukan secara virtual,” ucap Masafumi, yang merupakan lulusan Universitas Tokyo, dan Universitas Cambridge.
Mendengar hal tersebut, Menkumham menyatakan bahwa dirinya memang berniat untuk hadir dalam Kyoto Kongres.
“Pada tahun 2018, Wakil Menteri Kehakiman Jepang, Hiromu Kurokawa melakukan kunjungan kehormatan ke Indonesia sekaligus mengundang kami untuk hadir ke Kyoto Kongres. Saat itu, saya tidak tahu siapa yang akan menjadi Menkumham (Pemilu 2019), tetapi saya sudah siap menyampaikan catatan agar nantinya Menkumham dapat hadir. Ternyata saya masih dipercaya mengemban tugas menjadi Menkumham. Saya akan hadir ke Kyoto Kongres,” tandas Yasonna.
Kyoto Kongres, adalah The United Nation (UN) Crime Congress (Kongres PBB) yang ke 14. The UN Crime Congress merupakan salah satu konferensi terbesar yang diselenggarakan PBB di bidang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (Crime Prevention and Criminal Justice), dengan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat dari The UN Crime Congress.
The UN Crime Congress diselenggarakan lima tahun sekali sejak 1955, yang melibatkan perwakilan pemerintah tingkat tinggi, organisasi antar pemerintah, Non Governmental Organization (NGO), dan para profesional untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi di bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.
The UN Crime Congress akan mengadopsi deklarasi politik yang akan mengatur agenda pencegahan kejahatan dan peradilan pidana untuk lima tahun ke depan.
The UN Crime Congress sebelumnya diadakan di Doha, Qatar pada tahun 2015, dan dihadiri oleh sekitar 4.000 peserta dari 150 negara.
Pada Kongres Kyoto, langkah-langkah efektif untuk menghadapi ancaman yang dihadapi oleh masyarakat internasional, seperti kejahatan terorganisir, korupsi dan terorisme, akan dibahas di bawah tema “Memajukan pencegahan kejahatan, peradilan pidana dan supremasi hukum: menuju pencapaian Agenda 2030 ”.
Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, yang disebut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), diadopsi pada KTT Pembangunan Berkelanjutan PBB pada 25 September 2015. (Zaka, foto: Tedy)