Jakarta - Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Biro Kepegawaian meluncurkan aplikasi online SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) mobile versi iOS. Sebelumnya, aplikasi SIMPEG Kemenkumham ini hanya dapat diunduh melalui versi android dan mulai Januari 2019 sudah dapat diunduh melalui versi iOS. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, M. Arifin saat melakukan Teleconfrence Kebijakan Pembinaan Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019 di Gedung Kemenkumham (22/1/2019)
“Peluncuran SIMPEG mobile pada tahun lalu yang belum terlalu maksimal untuk kita operasionalkan, maka pada tahun 2019 ini kami meluncurkan simpeg mobile bagi pegawai pengguna iphone. Sehingga pegawai yang menggunakan iPhone dapat mengunduh SIMPEG mobile versi iOS," Ujar M. Arifin.
SIMPEG mobile Kemenkumham diluncurkan dengan tujuan untuk mempermudah akses manajemen dan juga pelayanan kepegawaian yang berbasis IT. Selain itu, aplikasi Simpeg bertujuan untuk mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai. Sehingga informasi terkait Kehadiran, Tunjangan kinerja, dan hal lainnya yang terkait dengan pelayanan kepegawaian dapat terintegrasi melalui Aplikasi ini. (Rifdah, Jihan, Amel, Ed: Kom).