Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan pendapat akhir pemerintah mewakili presiden terkait dengan Tiga RUU yang akan di sahkan DPR yaitu RUU Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif 2014, RUU Sistem Perbukuan, dan RUU tentang pemajuan kebudayaan dalam rapat Paripurna DPR-RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (27/04/2017).
Dalam Pendapat akhir presiden yang diwakili oleh Menkumham disebutkan bahwa perjanjian ini bertujuan menetapkan garis batas Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara kedua negara sehingga memberikan kepastian hukum tentang hak berdaulat Republik Indonesia dan mempererat serta meningkatkan hubungan persahabatan antara kedua negara. “Bagi indonesia, kepastian hukum tentang batas zona ekonomi ekslusif tentunya akan memberikan kepastian juga dalam pengelolaan, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah hak berdaulat Indonesia khususnya terhadap pengelolaan sumber daya hayati, kelautan dan perikanan yang terdapat di laut Sulawesi dan Laut Filipina,” ujar Yasonna.
Pada kesempatan tersebut Menkumham mengatakan bahwa dalam pelaksanaan perundingan, baik Indonesia maupun Filipina terdapat 2 kesepakatan antara lain Perundingan dilakukan sesuai dengan prinsip yang terdapat dalam konvensi hukum laut tahun 1982 dan garis batas ekslusif antara indonesia dan filipina akan bertolak dari pangkal kepulauan.
Beberapa manfaat yang diperoleh Indonesia dengan disepakatinya batas zona ekonomi eksklusif dapat memberikan kejelasan garis batas zona ekonomi ekslusif kedua negara, memberikan kepastian dalam pengelolaan wilayah, mendukung hak nelayan lokal indonesia, mencegah dan mengurangi ilegal fishing, serta dapat memberikan manfaat ekonomis untuk pembangunan perekonomian Indonesia.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon sekaligus membuka sidang. Pimpinan DPR yang hadir adalah Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto. Dari 10 agenda yang dibacakan oleh ketua rapat, terdapat 3 RUU yang di sahkan sementara antara lain RUU Penetapan ZEE 2014, RUU Sistem Perbukuan, dan RUU tentang pemajuan kebudayaan, sementara sisanya akan diperpanjang pembahasannya.
Dua RUU lainnya yang disahkan DPR yaitu RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Pemajuan Kebudayaan yang disampaikan Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky. Seusai menyampaikan pengantar, Fadli Zon kembali menanyakan persetujuan kedua RUU tersebut. Kedua RUU tersebut juga mendapat persetujuan dari peserta sidang.. (Komar, Foto: Bowo).