rss 48

Optimalkan Peran PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa

2020 11 12 BMN DJKI 1

Bogor – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah. Sekretaris Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yekti Andriani, mengatakan peran PPK tersebut harus dioptimalkan untuk mencapai kinerja PBJ yang baik.

Saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang Jasa Tahun 2021 di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Yekti menjelaskan, pada persiapan PBJ, PPK bertugas untuk menyusun perencanaan pengadaan dan pengisian pada aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), termasuk perubahan/revisi paket pengadaan/DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).

“Selain itu, PPK juga berkoordinasi dengan Setwil (Sekretariat Perwakilan) UKPBJ dalam pelaksanaan pemilihan penyedia dan menginput spesifikasi teknis/KAK (Kerangka Acuan Kerja), HPS (Harga Perkiraan Sendiri), dan rancangan kontrak dalam aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik),” jelas Yekti, Kamis (12/11/2020) pagi.

Lebih jauh Yekti menjelaskan, PPK juga diwajibkan untuk memanfaatkan e-SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa), e-Kontrak, e-Catalog, Purchasing, dan Pencatatan Non Tender, sehingga dapat dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PBJ di lingkungan Kemenkumham, khususnya pada DJKI.

“Hal ini tentunya akan memudahkan Sekretariat Pusat UKPBJ, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), bahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dalam melakukan monitoring dan evaluasi pada aplikasi SIPaSTIKU (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham Unggul) yang terintegrasi dengan aplikasi pada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," tegas Yekti.

Yekti juga mengapresiasi kinerja Setwil UKPBJ DJKI selama tahun 2020, sehingga DJKI dinobatkan sebagai Setwil UKPBJ Unit Utama ketiga terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI, Adi Wahyarto. (teks dan foto: Biro Pengelolaan BMN, ed: Tedy)

2020 11 12 BMN DJKI 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham