Makassar – Menunggu itu katanya jenuh. Membosankan. Tapi menunggu di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar, beda. Kanim yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menawarkan digital lounge, sebuah inovasi yang berbasiskan pelayanan digital.
Layanan yang baru saja diresmikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, Kamis (17/09/2020) kemarin, mendapat apresiasi atas sejumlah inovasi yang dilakukan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Di era sekarang ini, inovasi-inovasi memang dibutuhkan, dan Kanim Makassar merespon secara luar biasa,” ujar Bambang di Kanim Makassar. “Saya memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Kanim Makassar ini, karena ini adalah bagian yang harus dipenuhi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjut Sekjen yang dalam kunjungan ke kanim ini juga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.
Digital lounge merupakan ruang tunggu berbasis digital dengan sejumlah fitur unggulan. Memiliki konsep one stop information center berbasis digital, pelayanan di Kanim Makassar ini menghadirkan konsep ruang tunggu yang nyaman dan efisien, serta lengkap dengan fasilitas penunjang pemenuhan kebutuhan informasi keimigrasian dan informasi umum lainnya yang dibutuhkan oleh pemohon jasa keimigrasian.
Beberapa fitur yang ada seperti diantaranya KOIN (Kaisar One Stop Information), Kaisar E-Guest, Aplikasi Kareba, dan Internet Corner. KOIN adalah kiosk digital yang berisikan informasi mengenai layanan yang terdapat di Kanim Makassar. Sedangkan Kaisar E-Guest adalah buku tamu digital, dimana setiap tamu yang datang berkunjung sudah tidak perlu lagi mengisi buku tamu dengan menulis.
Sementara untuk Aplikasi Kareba, adalah sebuah aplikasi berbasis android yang dapat diunduh oleh masyarakat secara bebas melalui PlayStore, memuat berbagai macam informasi mengenai pelayanan keimigrasian, termasuk Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA).
Terakhir, internet corner dibuat khusus untuk pemohon jasa keimigrasian yang dapat digunakan untuk keperluan mereka dalam melakukan permohonan. Setelah mengisi formulir, mereka dapat mencetak formulir di alat yang telah disediakan.
Upaya yang dilakukan Kanim Makassar tersebut merupakan bagian dari tujuan membentuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai langkah selanjutnya dari predikat yang telah dicapai sebelumnya, yaitu WBK. (Tedy, foto: Fajar)