Sanur – Bicara soal pembangunan zona integritas (ZI), berarti berbicara tentang perubahan. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto memberikan tiga kunci dasar apabila suatu satuan kerja (satker) ingin unit kerjanya serius dalam menggapai ZI.
Tiga kunci tersebut yakni integritas, kinerja, dan pelayanan publik. “Harus ada perubahan integritas, harus ada perubahan kinerja, dan harus ada perubahan pelayanan,” tegas Bambang saat memberikan penguatan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, dan Maluku serta Maluku Utara secara virtual.
“Itu yang harus menjadi dasar kita semua,” kata Bambang. “Kalau teman-teman semua kepala kanwil, kepala divisi, kepala satker, jika semuanya ada kemauan (untuk melakukan) perubahan, maka mudah sekali untuk kita menjadi satker WBK/WBM,” tambahnya, Jumat (18/09/2020) siang di Sanur.
Pelaksanaan kegiatan yang juga diikuti secara virtual untuk Kanwil Kemenkumham Maluku dan Maluku Utara ini merupakan bentuk capaian Kemenkumham untuk mewujudkan satker menuju WBK/WBBM. Pencapaian menuju WBK/WBBM merupakan salah satu implementasi dalam peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan birokrasi yang bebas dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam pembangunan ZI, Kanwil Kemenkumham Bali, Maluku, dan Maluku Utara telah mengusulkan masing-masing satkernya untuk dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI). Dalam hal ini TPI telah melakukan penilaian atas lembar kerja evaluasi (LKE) pemenuhan data dukung komponen pengungkit dan komponen hasil satker menuju WBK/WBBM atas usulan satker yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM.
Jumlah unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, termasuk kanwil didalamnya, ada 24 satker, dengan 19 diantaranya diusulkan dari kanwil kepada TPI Kemenkumham (79,17 persen). 15 satker kemudian (62,50 persen) berhasil diusulkan TPI kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sementara dari Kanwil Kemenkumham Maluku, diusulkan 20 dari 21 satker yang ada atau sekitar 95,24 persen. TPI kemudian meloloskan 61,90 persen diantaranya atau 13 satker. Terakhir, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mengusulkan 15 dari 16 satker yang ada (93,75 persen), namun yang berhasil lolos ke TPN hanya satu satker (6,25 persen).
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manuhuruk mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali, Maluku, dan Maluku Utara terus berusaha menjadikan setiap unit kerja menjadi bersih, berintegritas, berkinerja tinggi, dan bebas dari korupsi.
“Kami terus mengupayakan perbaikan dalam membangun program integritas yang berkesinambungan, dengan mewujudkan budaya kerja yang bebas dari korupsi, serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” katanya saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan yang juga mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku dan Maluku Utara. (Tedy, foto: Fajar)