rss 48

Narapidana di Lapas Makassar Tetap Produktif di Masa Pandemi

2020 09 17 LP Makassar 1

Makassar – Seluruh dunia saat ini terkena imbas dari mewabahnya Covid-19. Tidak hanya mempengaruhi kesehatan, virus ini juga nyaris menumbangkan sektor perekonomian. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, melalui program pembinaan kemandirian pabrik garmen, membuat para narapidana disana tetap produktif di tengah masa pandemi ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan perlu strategi dan inovasi untuk dapat bertahan dalam kondisi ekonomi seperti ini. Pembinaan kemandirian yang dilakukan di Lapas Makassar ini pun mendapat apresiasi darinya.

"Pembinaan ini sangat penting dan harus dipahami oleh masyarakat, bahwa Lapas Makassar betul-betul konsisten dalam upaya mengembangkan pembinaan,” kata Sekjen usai menandatangani prasasti yang menandai peresmian pembangunan pabrik garmen yang terletak di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (17/09/2020).

Pabrik yang secara resmi diberi nama Gedung Na Ajakki, yang berarti Narapidana Bekerja di Pabrik Kita, merupakan contoh nyata pembinaan yang sangat produktif. “Ini merupakan contoh pembinaan kemandirian yang sangat produktif dan menghasilkan di masa pandemi ini," kata Bambang saat menyaksikan proses produksi garmen yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Makassar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan bahwa keberadaan pabrik ini telah mampu memberikan dampak yang bernilai ekonomis. “Saat ini produk yang telah dihasilkan dari produksi garmen ini telah banyak dipesan oleh pembeli, sehingga telah berdampak ekonomis,” kata Harun. "Bahkan ada WBP Lapas Makassar telah menghasilkan pakaian yang mirip dengan baju artis terkenal Nagita Slavina," ucap Harun.

Sementara itu, Direktur Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Nofly mengatakan produk yang dihasilkan di Lapas Makassar ini layak didaftarkan mereknya. "Segera lakukan pendaftaran agar mereknya mendapat sertifikatnya," ujar Nofly. (Tedy, foto: Fajar)

2020 09 17 LP Makassar 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham