rss 48

Merencanakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu Penting

2018 11 22 RUP BMN 2

Jakarta - Pentingnya suatu perencanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah yang matang, sangat menentukan konsistensi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan dengan pelaksanaan paket PBJ yang akan dilaksanakan. Jika terjadi inkonsistensi akibat dari buruknya perencanaan, maka akan mengakibatkan ditangguhkannya pelaksanaan PBJ tersebut, dengan alasan perencanaan pengadaan tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, saat membuka kegiatan Penyusunan RUP Tahun 2019 dilingkungan Kemenkumham Tahun Anggaran 2018, berharap agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dapat melakukan usaha terbaiknya dalam melaksanakan tiap tahapan PBJ, terutama dalam mempersiapkan perencanaan.

"Lakukan identifikasi kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan organisasi dan bukan berorientasi pada kebutuhan yang diinginkan oleh pihak tertentu," kata Sekjen. "Laksanakan setiap tahapan pelaksanaan PBJ yang memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujarnya dihadapan 110 orang peserta kegiatan yang melibatkan pegawai pada unit utama dan kantor wilayah dilingkungan Kemenkumham.

Perencanaan yang tidak matang, lanjut Sekjen, nantinya akan berdampak pada tidak terpenuhinya rencana pengadaan (disbursement plan) dan pelaksanaan pengadaan (procurement plan) yang telah disusun, dikarenakan harus dilakukan revisi paket pengadaan terlebih dulu dan paket hasil revisi tersebut harus diumumkan kembali dalam Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). "Sehingga sudah tentu akan menghambat penyerapan anggaran pada unit utama atau kantor wilayah yang terkait. Maka hal seperti ini merupakan contoh perencanaan pengadaan yang tidak boleh terjadi lagi," katanya, Kamis (22/11/2018).

Pada kesempatan ini, Sekjen juga berpesan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen dan operator sistem pengadaan yang hadir sebagai peserta, agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri dengan saling sinergis, saling bertukar pikiran, serta transfer knowledge agar mampu memberikan pelayanan secara terstandar, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan. "Kepada seluruh unit utama dan kantor wilayah untuk secara berkala membentuk kaderisasi sumber daya manusia pengelola PBJ, baik sebagai pelaku pengadaan atau sebagai operator sistem, sehingga kelangsungan PBJ dapat terjaga kualitasnya," tutup Sekjen.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal, Agus Nugroho Yusup, berharap melalui kegiatan ini dapat mempercepat proses PBJ dengan memperhatikan dan menjaga sinkronisasi pelaksanaannya dengan instrumen kebijakan lain. "Melalui pengumuman RUP ini diharapkan dapat mempercepat PBJ yang sejalan dengan penyusunan disbursement plan dan procurement plan, guna mewujudkan target kinerja Kemenkumham tahun anggaran 2019 yang tepat waktu, transparan dan akuntabel," ucap Agus. (Tedy, foto: Windi)

2018 11 22 RUP BMN 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham