rss 48

Merawat Eksistensi Pancasila

BPHN 1

Jakarta (25/10/2017). Pembangunan hukum sebagai salah satu katalisator pembangunan bangsa perlu ditopang dengan sistem hukum nasional yang mantap dengan bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), hal tersebut dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yosonna Laoly ketika menjadi keynote speech dalam acara Seminar Pembangunan Hukum Nasional (SPHN) dengan tema “Revitalisasi Pancasila Dalam Rangka Penataan Regulasi Untuk Membangun Sistem Hukum Nasional” yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional di hotel Bidakara, Jakarta (25/10/2017). Terkait banyaknya aliran atau ideologi yang terus berkembang dan arus globalisasi yang cepat berkembang Yasonna menekankan pentingnya Pancasila dan UUD 1945 sebagai penunjuk arah bangsa dalam menghadapi globalisasi yang semakin cepat, “ini penting karena arus globalisasi akan mempengaruhi pembentukan sistem hukum nasional” tegas Yasonna. Tapi Yasonna yakin bahwa Pancasila mampu menghadapi globalisasi mengutip pernyataan Soekarno bahwa Pancasila adalah benar-benar satu dasar yang dinamis, satu dasar yang benar-benar dapat menghimpun segenap tenaga rakyat Indonesia, satu dasar yang benar-benar dapat mempersatukan rakyat Indonesia.

Sebagaimana diketahui sejak tahun 2016 Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN mendapat tugas menganalisis dan mengevaluasi seluruh peraturan perundang-undangan sejak kemerdekaan hingga saat ini. Menurut Presiden saat ini banyak peraturan perundang-undangan yang dapat menghambat lajunya pembangunan nasional. Upaya penataan regulasi tersebut perlu didukung dengan melengkapi data peraturan perundang-undangan secara nasional, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah, yang terintegrasi.

BPHN 2

Sementara itu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa kegiatan seminar ini untuk kembali meneguhkan jalan ideologi Pancasila dalam membangun sistem Hukum Nasional. “Pembangunan hukum yang berlandaskan Pancasila ini harus berlaku diseluruh wilayah Negara Kesatuan RI” tegas Enny. Seminar tahunan ini juga diharapkan sebagai road map agar pembangunan hukum tetap berjalan sesuai dengan ideologi Pancasila. Selain Menteri Hukum dan HAM, hadir memberikan materi dalam Seminar Nasional ini Kepala UKP Pancasila , Yudi Latif, Mahfud MD, Jimly Assidiq dan beberapa ahli Hukum dan juga mengundang dari beberapa Anggota DPR RI. Seminar ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Rabu-Kamis, 25-26 Oktober 2017 di Hotel Bidakara Jakarta dengan peserta seluruh instansi pemerintah, pengurus Partai Politik, Advokat, Akademisi, Mahasiswa dan pemerhati hukum.(Komar, Dedet, Foto : Asep, Yatno)

BPHN 4

BPHN 3

BPHN 5

BPHN 6

BPHN 7

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham