rss 48

Menkumham : TKI harus dilindungi oleh Hukum

DSC 6678

Jakarta- Menteri Hukum dan HAM Yasonna. H. Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) tentang Penyediaan Layanan Hukum bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga Kerja Indonesia (CTKI dan TKI) di Ball Room Hotel Bidakara jakarta Selatan (18/11).

Dalam sembutanya Menkumham menyambut baik MoU ini. ” MoU ini langkah awal dari perlindungan menyeluruh terhadap perlindungan TKI, dan diharapkan para TKI dan calon TKI yang mempunyai permasalahan di bidang hukum yang butuh bantuan konsultasi, pendampingan dan pembelaan hukum dapat dilayani oleh lembaga-lembaga hukum yang ada di Indonesia” jelas Menkumham.

Menkumham juga menjelaskan bahwa setelah UU bantuan Hukum disahkan dan telah terbentuknya lembaga bantuan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu, membuka ruang yang luas para TKI atau CTKI yang terkena masalah hukum dapat mempergunakan jasa lembaga bantuan hukum yang telah ada secara gratis, karena telah dibiayain oleh negara.

Hadir dalam kesempatan ini wakil ketua KPK Busyro Muqoddas, Deputi Bidang Hukum Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Yunus Husein, Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur dan Dirjen Binapenta Kemnaker Reyna Usman, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih.

Dalam kesempatan ini di tandatangani juga Nota Kesepahaman (MoU) tentang  Sentralisasi CCTV Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan 8 (delapan) lembaga terkait PT Angkasa Pura II kantor cabang utama BSH, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Kepala Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan jakarta I, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta, dan Kepala Kepolisian Resort Kota Metro BSH. (dedet, foto. Zeky)

DSC 6719
 DSC 6727

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham