Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menerima kunjungan Representative United Nations Children’s Fund (UNICEF), Debora Comini (16/01). Pertemuan tersebut mendiskusikan terkait hak anak khususnya warga binaan anak di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Menkumham menyampaikan bahwa saat ini kondisi warga binaan anak telah mendapatkan hak-hak dasarnya serta mendapatkan pelatihan-pelatihan guna meningkatkan SDM anak. Pemerintah nantinya akan memprioritaskan pada perlindungan anak guna mencegah kekerasan, pelecehan, pengabaian dan eksploitasi jangka panjang sesuai yang telah disepakati dalam Rencana Kerja Program Kerja Sama 2016-2020 dengan UNICEF. Selain itu, Pemerintah saat ini sedang menyusun draf laporan kelima pada Komite Hak Anak PBB.
Menkumham juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan wujud nyata dari komitmennya dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan seluruh anak di Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden nomor 36 tahun 1990.
Menkumham berharap dengan adanya pertemuan kali ini dapat memperluas hubungan kerja sama antara Indonesia dengan UNICEF dan diharapkan adanya pelatihan-pelatihan serta menambah fasilitas-fasilitas bagi warga binaan anak demi memenuhi hak mereka. Turut mendampingi dalam pertemuan ini, Ian Siagian (Staf Khusus Menteri), Budi Sarwono (Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak), dan Bambang Wiyono (Kepala Biro Humas, Hukum dan KerjaSama). (Priska, Editor: Wahyu, Rini)