Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima hasil Kongres IV Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Hasil kongres yang diselenggarakan di Medan pada tanggal 18 hingga 21 April 2015 tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKPI Sutiyoso.
Menkumham mengatakan, hasil Kongres IV PKPI akan dipelajari lebih lanjut. “Mudah-mudahan hari Kamis (04/06/2015) akan diberitahukan. Kalau ada berkas yang kurang, akan dikembalikan ke partai untuk diperbaiki,” tandas Yasonna di ruang kerjanya, Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Jumat (29/05/2015).
Menurut Ketua Umum PKPI, penyerahan hasil Kongres IV PKPI ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), bahwa Parpol wajib mendaftarkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PKPI, serta struktur dan personalia pengurus Dewan Pimpinan PKPI periode 2015-2020.
PKPI saat ini, lanjut Sutiyoso, telah merekrut pengurus/pimpinan partai lain untuk bergabung. “Mudah-mudahan PKPI nantinya menjadi partai yang lebih baik,” ujar Sutiyoso. (Zaka. Ed: Ruby. Dok: Zeqi)