rss 48

Kemenkumham Raih Piagam Inovasi Penghargaan Pelayanan Publik Dua Tahun Berturut-turut

 ahu online 1  

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menerima Piagam Inovasi Penghargaan Pelayanan Publik dua tahun berturut-turut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Piagam tersebut didapatkan dari Pendirian Perseroan Terbatas Secara Online yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU). Sebelumnya pada tahun 2014 Kemenkumham mendapatkan piagam serupa setelah mendaftarkan Pelayanan Fidusia Online yang juga ada di Ditjen AHU.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, pengembangan atas pelayanan jasa hukum terus dilakukan. Dalam pengelolaan penerimaan negara, Kemenkumham juga telah melakukan secara elektronik sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan, yang terintegrasi dengan bank persepsi, dan terintegrasi pula dengan aplikasi Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPGN-G2), serta telah diverifikasi oleh Kementerian Keuangan.

Sistem yang sudah terintegrasi antara SIMPONI (sistem Pembayaran PNBP Berbasis Teknologi Informasi milik Kementerian Keuangan) dan AHU Online tersebut, selanjutnya disebut SIMPADHU atau Sistem Pembayaran Administrasi Hukum Umum. “Melalui AHU Online (SIMPADHU) semakin cepat, mudah, dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” ujar Yasonna saat memberikan sambutan sekaligus meresmikan SIMPADHU di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kamis (28/05/2015).

20150527 - AHU Online 2

Suasana demo aplikasi SIMPADHU.

  

Dengan sistem pembayaran AHU online ini, pemohon bisa melakukan pembayaran baik melalui ATM, Teller, SMS banking, dan internet banking, sehingga memudahkan pemohon, serta mewujudkan pelaporan keuangan yang transparan, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, dan bebas pungutan liar (pungli).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddi Chrisnandi mengapresiasi kinerja dari Kemenkumham. Menurutnya, prestasi yang telah ditorehkan oleh Kemenkumham bukan hanya milik menteri atau pejabat di lingkungan Kemenkumham, akan tetapi hasil kerja keras dari seluruh pegawai Kemenkumham. “Prestasi yang telah diperoleh Kemenkumham bukan semata-mata milik menteri, dirjen, atau pejabat, tetapi milik seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham,” tandas Yuddi saat memberikan sambutan.

  

20150527 - AHU Online

 Menkumham dan Menpan-RB bersalaman setelah menandatangani MoU.

Setelah diberikannya penghargaan, Kemenkumham dan Kemenpan-RB melakukan kerja sama, hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkumham dan Kemenpan RB tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Kemenkumham.

Bersamaan dengan Peresmian Simpadhu, Kemenkumham menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK yang diwakili oleh Anggota I Agung Firman Sampurna menyampaikan penilaian terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelas (DPP).

20150527 - AHU Online 3

Menkumham menerima penilaian hasil Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2014 dari Anggota I BPK.

  

Dengan penilaian tersebut, jelas masih ada pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi oleh seluruh jajaran Kemenkumham. Paragraf penjelas harus diperhatikan dan ditindaklanjuti, agar tahun depan menjadi lebih baik. Apabila tidak dilakukan pembenahan, akan berpengaruh dengan penilaian tahun selanjutnya. “Dibutuhkan tiga K, yakni Komitmen, Kompetensi, dan Kebersamaan untuk meningkatkan penilaian keuangan. Hasil tahun ini tidak menjadi jaminan untuk tahun depan, tingkatkan pula disiplin dan kerja kera,” pungkas Agung. (Zaka. Dok: Zeqi)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham