rss 48

Menkumham-BNN Sidak Lapas Klas IIa Banceuy: “Tindak Tegas Petugas Lapas”

2015-05-29 - Lapas Banceuy 1  

Bandung – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan akan menindak tegas apabila ada petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut Menkumham, tidak ada toleransi bagi petugas pemasyarakatan terhadap perbuatan-perbuatan yang memasukkan narkoba ke dalam Lapas.

"Sama seperti negara menyatakan zero toleransi kepada bandar narkoba. Kita juga di pemasyarakatan melakukan zero toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang memasukkan narkoba di dalam Lapas," tegas Menkumham saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Klas IIa Banceuy, Bandung, Jawa Barat, bersama tim gabungan Satgas Kamtib Pemasyarakatan, Badan Narkotika Provinsi (BNP), dan Direktorat Anti Narkoba Polda Jawa Barat, Jumat (29/5/2015) malam. Hasil operasi ini pun tidak main-main, Menkumham menemukan puluhan handphone (hp) dan satu linting ganja.

"Hari ini kita menemukan dari hasil sidak, jumlah hp 48, kompor gas 4, rice cooker 4, dispenser 1, cd player 3, playstation 1, brankas 1, senjata tajam 9, bong 3, ganja 1 linting, kabel-kabel elektronik, uang tunai Rp. 16.550.000 plus 100 US Dollar," ujar Yasonna. Sementara dari hasil tes urin yang dilakukan kepada 35 tahanan dan petugas pemasyarakatan, dinyatakan dua positif dan satu masih meragukan. Selanjutnya, tutur Menkumham, seluruh hasil temuan ini akan dimusnahkan.

Dari hasil temuan ini, Menkumham menyatakan keprihatinannnya bahwa di dalam Lapas masih ditemukan puluhan hp yang ditengarai bisa menjadi alat komunikasi dengan jaringan narkoba. "Kami sangat prihatin masih menemukan hp yang canggih-canggih disini. Dan ini menjadi alat komunikasi yang ditengarai bisa berkomunikasi, tidak hanya dengan keluarga yang seharusnya dilarang, tapi bisa saja mereka dengan orang-orang luar atau jaringan-jaringan luar," kata Yasonna.

Menkumham pun menegaskan kepada Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, dan Kepala Lapas Banceuy untuk segera memperbaiki prosedur tetap (protap) di dalam Lapas. Terlebih ketika menyusuri blok demi blok di dalam Lapas, Menkumham menemukan senjata tajam yang tersimpan di dalam kamar tahanan. "Senjata-senjata tajam ini tidak boleh berada di dalam kamar. Ada yang memang ditugaskan untuk menggunting rumput, dan dia memasukkan gunting rumput itu kembali ke kamarnya. Seharusnya secara protap itu tidak bisa, karena ini potensial berbahaya. Jangan sampai kejadian, nanti ada perkelahian pakai senjata tajam di dalam. Itu sangat berbahaya," ujar pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah ini.

Terkait penemuan uang, Menkumham menjelaskan bahwa uang ini ada yang berasal dari hasil penjualan barang-barang di koperasi Lapas. "Jadi ada jual kopi. Ada koperasi kita disini, dia tampingnya. Jadi dia bekerja disitu, uangnya disimpan (di dalam kamar) sebelum disetor sebagian," jelas Menkumham. Yasonna menambahkan, penemuan uang di dalam Lapas tidak hanya berasal dari satu orang saja. "Nanti kita akan simpan dan dikembalikan kepada keluarga dari orang tersebut," pungkas Yasonna.

Mengakhiri sidak, Menkumham meminta kepada Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, dan Kepala Lapas Banceuy untuk selalu melakukan sidak ini secara rutin. "Kita sangat berharap agar Lapas dapat meminimalisir peristiwa-peristiwa seperti ini. Ini hanya dapat dilakukan dengan operasi-operasi rutin secara random, rahasia, dan bekerjasama dengan BNN dan Polri," ucap Menkumham. "Mudah-mudahan dengan apa yang kita kerjakan hari ini bisa menjadi satu pesan khusus kepada pegawai-pegawai kita yang ada di tempat lain, untuk melakukan pembersihan," tutup Menkumham. (Tedy, Ed: P. Butar, Dok: SN)

2015-05-29 - Lapas Banceuy 2
2015-05-29 - Lapas Banceuy 3 2015-05-29 - Lapas Banceuy 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham