Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima kedatangan 12 delegasi negara sahabat. Kedatangan para delegasi negara sahabat ini dalam rangkaian kegiatan Simposium Internasional Tahun 2016 yang dilaksanakan 22 sampai 26 Agustus 2016. Kehadiran delegasi negara sahabat diperlukan sebagai pembanding untuk menghasilkan hukum yang berkualitas.
Fakta saat ini, pembuatan undang-undang merupakan aspek penting dari rencana pembangunan, yang mengintegrasikan komponen dari sistem hukum yang meliputi struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. “Ketiga komponen ini harus dilaksanakan secara simultan melalui langkah-langkah strategis, dimulai dari perencanaan legislasi, proses pembuatan hukum, penegakan hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum,” ujar Yasonna di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta, Senin (22/08/2016).
Yasonna menjelaskan, Simposium Internasional akan membahas tentang hak-hak konstitusional warga negara. “Hak ini harus dijamin dalam konstitusi sebagai bentuk pengakuan hak asasi manusia, dan keberadaan kekuasaan kehakiman yang independen, yang tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan negara.” Ujar Yasonna saat memberikan sambutan dalam acara Welcome Dinner For The International Symposium Comparing Legislation Making and Compliance with Citizens.
Kemenkumham juga menjelaskan, bahwa Indonesia telah melakukakan langkah-langkah dalam mendukung kepatuhan dan kemudahan melakukan bisnis. Nantinya, para delegasi akan memperoleh gambaran tentang peran penguatan imigrasi dalam pengawasan, penyelidikan dan pemberian tindakan administratif dalam pencegahan perdagangan manusia.
Selain jamuan makan malam, ditampilkan budaya kesenian Indonesia, yakni berupa beberapa tarian dan alat musik angklung. Para tamu undangan dari delegasi negara turut serta memainkan alat musik angklung dan ikut menari bersama. (Pista, Tia, Ayu. Ed: Zaka. Foto: Zeqi)