rss 48

Menkumham: Selaraskan Program dan Kegiatan Renstra Kemenkumham dengan RPJMN

2015-03-11 Sosialisasi RPJMN 04  

Jakarta – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menjadi pedoman bagi Kementerian/ Lembaga (K/L) untuk melaksanakan program dan kegiatannya yang dirumuskan dalam Rancangan Rencana Strategis (Renstra) K/L Tahun 2105-2019. Hal ini menjadi pendukung dalam melaksanakan visi, misi dan program Presiden dalam agenda pembangunan nasional (Nawa Cita). RPJMN 2015-2019 yang merupakan cerminan dari Nawa Cita tidak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat membuka secara resmi sosialisasi RPJMN Tahun 2015-2019 dan Program Prioritas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa, para Pimpinan Unit Eselon I agar segera melakukan penyelarasan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Renstra Kemenkumham dengan RPJMN. "Sehingga program dan kegiatan yang akan kita lakukan dapat lebih terukur dan menghasilkan outcomes sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan," kata Menkumham, Rabu (11/3/2015), di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Menkumham berharap, peran strategis yang dimiliki Kemenkumham dapat lebih ditingkatkan dalam berbagai bidang tugas dan fungsi yang diembannya. Diantaranya dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan politik legislasi yang berkualitas, demokratis, aspiratif, partisipatif, dan transparan. "Kemudian meningkatkan pelayanan hukum yang berfokus pada pelayanan publik berdasarkan standarisasi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pelayanan dan pengendalian berbasis teknologi informasi," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Y. Ambeg Paramarta, dalam laporannya mengatakan, ada perbedaan target yang telah ditetapkan dalam rancangan Renstra Kemenkumham dengan target yang ditetapkan di dalam RPJMN. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi dan penyesuaian atas dokumen Renstra dengan RPJMN 2015-2019. "Sehingga dengan adanya penyesuaian tersebut, dokumen Renstra yang akan ditetapkan dapat menjadi acuan dalam pencapaian target kegiatan pada masing-masing program pada Kemenkumham," jelas Sekjen.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Bappenas, Eva Kusuma Sundari, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini mengatakan, ketika dirinya diminta untuk menjadi leader RPJMN oleh Menteri PPN, dia melibatkan banyak relawan. "Mereka adalah yang sudah menekuni isu spesifik yang merupakan habitat lama mereka masing-masing, dan saya meminta mereka untuk membedah RPJMN," katanya. "Orientasi utama kami adalah bagaimana mengawal Nawa Cita ini sampai kepada operasionalisasinya," pungkas Eva.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Unit Eselon I Kemenkumham, Staf Ahli dan Staf Khusus Menkumham, Pejabat Eselon II dan III Kemenkumham, serta Tim Staf Khusus Menteri PPN. (Teks: Tedy. Dok: Zeqi/ Asep. Ed: TMM)

2015-03-11 Sosialisasi RPJMN 01

2015-03-11 Sosialisasi RPJMN 02

2015-03-11 Sosialisasi RPJMN 03

2015-03-11 Sosialisasi RPJMN 05

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham