rss 48

Menkumham Resmikan Desa Sadar Hukum di Bali

 baliok2

Badung - Dihadapan Bupati Badung, Bupati Tabanan, Camat, serta para Kepala Desa/ Lurah di provinsi Bali Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengungkapkan rasa bangganya karena telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di daerahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Khusus pada Bupati Badung saya sangat mengapresiasi karena telah memfasilitasi terselenggaranya acara peresmian ini”, ujar Menkumham saat meresmikan  empat belas Desa/Kelurahan Sadar Hukum  wilayah Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan di Kabupaten Badung, Bali (8/8/2018).

Keempat belas desa/kelurahan tersebut diantaranya Kabupaten Badung adalah Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih.

Menkumham menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat desa/Kelurahan Sadar Hukum, karena menurutnya harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat.  “Untuk penilaian tahun 2018 ini digunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman”, tambahnya.

Sebaliknya, Menkumham  mengingatkan bagi Desa/Kelurahan yang telah ditetapkan, diharapkan tetap dapat mempertahankan prestasinya karena setiap tahun akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana kriteria penetapan sebagai Desa Sadar Hukum ungtuk tetap terpenuhi.

Pemerintah, tukas Menkumham, hingga hari ini sedang giat-giatnya melakukan perbaikan regulasi dalam rangka meningkatkan iklim daya saing. “Pemangkasan regulasi yang menghambat proses pembangunan terus dilakukan dengan tujuan agar roti pembangunan semakin besar dan dapat dinikmati merata oleh bangsa Indonesia”, tuturnya.

Pada kenyataanya  suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Menghadapi kenyataan inilah Menkumham menerangkan bahwa Kementerian Hukun dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional terus mengupayakan pertumbuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum .

Lebih lanjut Menkumham menegaskan, “dalam upaya membangun masyarakat cerdas hukum tersebut pemerintah semakin mendekatkan dan memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu”. Prioritas ini diwujudkan katanya lagi, dengan menambah jumlah organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi termasuk meningkatkan kualitas layanannya.

Dalam kesempatan ini menkumham  juga menyebutkan bagi desa dan kelurahan yang belum diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum bukan berarti warganya tidak sadar hukum, “Sangat mungkin hal ini terjadi karena belum semua kriteria baru yang sudah kami tetapkan, terpenuhi. Kedepan melalui kerja paralel dan sinergi kami berharap dapat membantu percepatan pemenuhan kriteria tersebut”, pungkas Menkumham. (Bowo, foto : Rini)

bali3

bali ok

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham