Blitar - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, merasa prihatin mendengar kasus hukum yang menimpa anak di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIa Anak Blitar. Dari 123 penghuni di lapas tersebut, terdapat 83 anak yang terkena kasus asusila. Anak lainnya tersandung kasus pembunuhan, pengeroyokan, pencurian, dan narkoba.
Rasa prihatin Yasonna terucap saat Menkumham masuk ke dalam sel, inspeksi mendadak (sidak) di Lapas IIa Anak Blitar, pukul 21:15, (31/5/2015). Dalam sidaknya, Menkumham menanyakan kasus apa yang menyebabkan mereka masuk ke Lapas. "Ada yang salah di sini. Kalian harus tobat. Belajar yang benar, cari kerja supaya bisa hidupin istri dan anak mu," kata Menkumham kepada sekumpulan anak yang rata-rata berumur 15 tahun.
Menkumham menekankan diperlukan program pembinaan agar orientasi anak yang di dalam lapas tidak kembali ke kriminalitas. "Syukur ada program pembinaan buat kreasi dari kertas koran daur ulang. Membuat topeng dari kertas semen, dan sebagainya", ujar Yasonna.
Turut mendampingi Menkumham dalam sidak tersebut Kepala Biro Umum, Kepala Kantor wilayah dan para Kepala Divisi Kemenkumham Jawa Timur. (TMM, Dok: Zeqi, Asep)