Jakarta – Amanat secara serentak pada hari ini disampaikan kepada seluruh aparatur Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus pernyataan tekad menyambut gagasan revolusi mental yang merupakan implementasi reformasi birokrasi khususnya di area manajemen perubahan. Himbauan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan, dalam apel pagi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi bertindak selaku Inspektur Upacara, dilapangan upacara Kementerian Hukum dan HAM, Senin (01/06).
Kegiatan ini bukan hanya gerakan himbauan saja, tetapi merupakan wujud nyata sebagai pengejawentahan pengabdian seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, dan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka pencapaian visi kementerian, yaitu mewujudkan "masyarakat memperoleh kepastian hukum".
Pada acara apel pagi ini juga dilakukan pemberhentian dengan hormat petugas keamanan Lapas Banceuy, Dedi Romadi karena terlibat peredaran narkoba.
"Dari sisi kepegawaian diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri, artinya dari sisi kepegawaian clear dari sisi penegakan hukum urusan kepolisian dan BNN," tegas Mualimin Abdi. Selanjutnya kasus tersebut kini ditangani oleh BNN yang mengungkap kasus tersebut. Menurut Mualimin, sidak yang dilakukan tersebut cukup efektif untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.
Gerakan ini penting, karena saat ini kita berada dalam pelayaran menuju pulau tujuan dengan kapal, "Kabinet Indonesia Kerja". Bekerja berarti berkarya, berkarya berarti menghasilkan sesuatu yang nyata. Bukan hanya dalam bentuk konsep yang tanpa makna, tetapi harus berbentuk satu operasionalisasi tindakan yang dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat dan bangsa.
Adapun sambutan yang dibacakan terkait hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) artinya ada penurunan dibandingkan tahun 2013. "Dengan adanya paragraph penjelasan tersebut, kita diminta untuk melakukan pembenahan. Maknanya dalam mengelola uang Negara harus lebih dioptimalkan dengan pertanggungjawaban yang lebih akuntabel." Pungkas Mualimin.
Dan yang lebih penting, dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang Negara harus lebih baik dan benar. Demi mensukseskan Gerakan "Ayo Kerja, Kami PASTI". Makna dari 'PASTI' adalah singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif.
Mereka semakin mengerti arti pelayanan pasti. Bukan hanya retorika atau janji, masyarakat butuh suatu bukti. Dalam standar pelayanan terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran agar memberikan kejelasan atas layanan yang diberikan, mulai dari prosedur permohonan, proses pelayanannya, kejelasan tarif, waktu penyelesaian serta fasilitas lain yang mendukung standar pelayanan prima.
Kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlas itulah karakter aparatur yang "PROFESIONAL". Serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inilah ciri-ciri aparatur Negara yang "AKUNTABEL". Bekerja dalam kebersamaan tentu lebih maksimal hasilnya dibandingkan dalam kesendirian. Ibarat lidi saat sendiri dia bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa, namun saat berada dalam ikatan berbentuk sapu maka pekerjaan besar dalam membersihkan kotoran dapat diselesaikan dengan sempurna dan inilah makna dari "SINERGI". Apabila kita telah mampu melaksanakan hal tersebut, maka kita menjadi aparatur yang memegang teguh nilai-nilai "TRANSPARAN".
Dari penggambaran itulah maka tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mengoptimalkan diri untuk terus berkreatifitas, dan mengembangkan inisiatif serta senantiasa melakukan pembaharuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga mampu menguatkan peran organisasi Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berprestasi. Karena sejatinya, kesadaran itulah yang menjadikan kita sebagai aparatur yang "INOVATIF"
Sebagai penutup sambutan Mualimin mengatakan, "Mari kita buktikan dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mampu menjadi aparatur Negara yang Professional, Akuntabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif." Sekali lagi, mari kita bersama-sama sukseskan Gerakan "Ayo Kerja, Kami PASTI". (SN, Ed.P.Butar, Dok: Dudi).