Jakarta- Demikian disampaikan oleh Menkumham dalam Rapat Dengar Pendapat Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan Menteri Hukum dan HAM hari ini (20/11) di gedung DPD RI Senayan Jakarta. Dalam pemaparan dihadapan Pimpinan dan Anggota Komite 1 DPD RI, Menkumham mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah pegawai 44.196 orang yang tersebar di 803 satuan kerja seluruh Indonesia dan perwakilan luar negeri akan mengimplementasikan nawa cita yaitu negara harus kuat dalam reformasi penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya sesuai dengan tugas pokok Kementerian Hukum dan HAM. Menkumham juga mengatakan bahwa ada beberapa langkah strategis yang telah disiapkan untuk mengimplementasikan program Nawa Cita tersebut diataranya adalah Program Legislasi Nasional yang komprehensif dan terukur mulai dari perencanaan awal hingga pembahasan, dan ini tidak hanya ditingkat pusat tapi juga menfasilitasi perancangan peraturan perundangan di 31 Provinsi, 51 kabupaten dan 55 Kota.
Pimpinan dan anggota Komite 1 DPD RI mengapresiasi langkah-langkah besar Menkumham dan akan mengawal program kerja Menteri dan jajarannya. DPD RI dalam RDP ini juga bertanya beberapa hal kepada Menteri Hukum dan HAM terkait dengan tugas pokok menteri Hukum dan HAM. Pertanyaan yang diajukan seputar program tentang pembenahan Lapas, penjagaan perbatasan oleh Imigrasi dan program pemberdayaan hukum kepada masyarakat desa, Dan Menteri Hukum dan HAM menjelaskan dengan menyampaikan data dan fakta yang ada terkait dengan pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa anggota DPD RI
Dengar pendapat ini dipimpin oleh adalah Akhmad Muqowam (Ketua komite 1) dan Benny Ramdani ( Wakil Ketua) dan dihadiri sebagian besar anggota DPDRI. Yang menarik juga adalah kehadiran Oesman Sapta Wakil Ketua MPRRI dari DPD RI yang terlihat antusias dan cermat mengikuti agenda tersebut. Menteri Hukum dan HAM sendiri didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Dirjen HAM dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (dedet, Foto Zeky)