Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menerima kunjungan dari Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menjajaki peluang kerjasama di bidang hukum dan HAM. "Kami harap dengan kunjungan dari Dubes Inggris, kerjasama yang lebih baik dan saling menguntungkan dapat terjalin," kata Menkumham.
Salah satu hal yang akan ditawarkan adalah kerjasama mengenai pemindahan warga binaan/ narapidana (transfer of sentenced persons). Menkumham menyambut baik tawaran tersebut dan akan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU). "Agar RUU mengenai transfer of sentenced persons dapat menjadi salah satu prioritas di tahun depan," ucap Menkumham di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2014).
Moazzam pun mengapresiasi langkah yang diambil Menkumham untuk membentuk peraturan perundang-undangan mengenai transfer of sentenced persons. "Pembentukan peraturan perundang-undangan mengenai transfer of sentenced persons menjadi salah satu bidang hukum yang dapat kami bantu," kata Moazzam.
Selain itu, Menkumham juga menawarkan kerjasama dalam bidang deradikalisasi warga binaan yang tersangkut kasus terorisme serta merehabilitasi warga binaan pemasyarakatan yang terkena kasus narkotika. "Karena lebih dari 50% warga binaan pemasyarakatan terkait dengan kasus narkotika. Pengalaman Inggris dan kesediaannya untuk berbagi pengalaman menangani warga binaan yang kecanduan narkotika akan sangat kami hargai," jelas Menkumham.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Y. Ambeg Paramarta, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ahmad M. Ramli, dan Plt. Dirjen Imigrasi Tengku Syahrizal. Hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal HKI Razilu, dan Direktur Merek Bambang Iriana. (Yayuk, Ed: Tedy, Dok. Asep)