rss 48

Menkumham Melantik Komisioner LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (menkumham) Yasonna H. Laoly melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Hak Terkait. Masa jabatan Komisioner LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait selama tiga tahun dan dapat dipilh kembali untuk  satu kali masa jabatan berikutnya.

Duduk sebagai anggota komisioner LMKN Pencipta adalah, H. Rhoma Irama, James Freddy Sundah, Adi Adrian (Kla Project), Dr. Imam Haryanto, dan Slamet Adriyadie. Anggota komisioner LKMN Hak Terkait yaitu, Rd. M. Samsudin Dajat Hardjakusumah (Sam Bimbo), Ebiet G. Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu, dan Handi Santoso.

“Selamat datang di era baru perlindungan hak cipta. Jadilah yang terbaik untuk mewujudkan karya-karya kreatif kelas dunia,” kata Menkumham dalam sambutan pelantikan LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait di aula Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), Selasa (20/01/2015).

Tugas komisioner LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait salah satunya ialah penetapan sistem dan tata cara perhitungan pembayaran royalti, penetapan tata cara pendistribusian royalti, dan besaran royalti untuk pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait. “Dengan hadirnya LMKN di bidang musik diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait,” ujar Yasonna.

Dengan dilantiknya LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya di dalam menentukan sistem dan tata cara perhitungan pembayaran royalti. Dirjen HKI, Ahmad M. Ramli, menyatakan bahwa, manfaat lain dari pembentukan dua lembaga ini dapat menetapkan cara pendistribusian royalti dan besaran royalti untuk pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait dengan ditariknya royalti dari pengguna secara profesional, akuntable dan transparan.

Hadir dalam pelantikan komisioner LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait antara lain para pejabat eselon I di lingkungan Kemenkumham, perwakilan Bareskrim POLRI, perwakilan Kejaksaan Agung, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Kemenkominfo), eselon II Kemenkumham, artis, musisi, perwakilan dari Lembaga Manajemen Kolektif di bidang musik. (Yatno, Kom, Foto:ZQ, Ed:TMM) 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham