rss 48

Menkumham: Lakukan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran

DSC 3150

Jakarta - Adanya pandemi Covid-19 telah membatasi ruang gerak kita dalam bekerja, dimana hal tersebut telah berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran.

"Kita harus tetap aktif dan produktif berkinerja, manfaatkan dan kedepankan teknologi informasi sebagai alat kerja kita ditengah pandemi ini," kata Yasonna pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kemenkumham TA 2020. Yasonna berharap percepatan pelaksanaan kegiatan yang efektif akan mampu menyerap anggaran secara cepat, tepat, efisien, dan akuntabel.

Berikutnya, Yasonna berpesan agar seluruh jajaran memprioritaskan pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas. "Misalnya pemberian bantuan hukum, pembayaran bahan makanan narapidana, dan sebagainya," kata Yasonna di Graha Pengayoman.

"Lakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel, optimalkan pemanfaatan pelelangan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)," kata Yasonna. "Dan ingat, jangan coba-coba bermain-main dengan proses pengadaan barang dan jasa! Laksanakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan saat ini realisasi anggaran Kemenkumham per 22 Juli 2020 telah mencapai 44,32 persen. "Penyerapan belanja pegawai 51,88 persen, belanja barang 39,41 persen, dan belanja modal 14,59 persen," ujar Bambang.

Rendahnya realisasi belanja modal ini, kata Bambang, dipengaruhi oleh beberapa faktor. "Pada belanja modal dengan sumber dana PNBP, dikarenakan adanya pandemi COVID-19, perolehan PNBP di Kemenkumham khususnya Ditjen Imigrasi mengalami penurunan yang cukup signifikan sehingga target tidak tercapai," ujar Bambang. "Hal ini menyebabkan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan tertunda karena dana yang bersumber dari PNBP belum tersedia," tambahnya.

Kemudian pada belanja modal dengan sumber dana Rupiah Murni dikarenakan pandemi Covid-19, proses lelang baru selesai dilaksanakan pada triwulan II. "Pada triwulan III dan IV diperkirakan realisasi meningkat signifikan seiring selesainya pekerjaan dan pembayaran tagihan atas pekerjaan tersebut," ucap Bambang.

Terakhir, kata Bambang, pada akhir tahun anggaran 2020 diharapkan realisasi belanja modal dapat mencapai minimum 90% dari anggaran yang telah dialokasikan. (Tedy, foto: Zeqi, Fajar)

DSC 3070

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham