rss 48

Menkumham: Kemenkumham Bersikap Netral Pada Masalah Dualisme Golkar

20141216 - Preskon Dualisme Golkar 2

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan keterangan kepada pers terkait sikap Kementerian Hukum dan HAM akan dualisme Golkar di Loby Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

  

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberi keterangan pers atas pemasalahan yang terjadi pada dualisme susunan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar). Menurut Menkumham, internal partai dapat menyelesaikan lewat Mahkamah Partai. 

“Semua kita serahkan kembali pada mekanisme partai Golkar itu sendiri, di partai ada Mahkamah Partai, bila tidak terselasaikan ada ketentuan pengadilan, kecuali kedua belah pihak islah dan kembali melaksanakan munas bersama. Kita berdiri netral se-netral-netralnya pada masalah ini,” Ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di lobi Gedung Sentra Mulia, H.R. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Lebih lanjut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membentuk tim untuk meneliti tentang kelengkapan dokumen, meneliti hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan yang diketuai oleh Ibu Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umun (AHU) Harkristuti Harkrisnowo.

“Berdasarkan fakta-fakta dan dokumen yang ada dari Munas (Musyawarah Nasional) Ancol dan Munas Bali, masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tidak boleh menginterfensi keputusan itu,” ujar Menkumham Yasonna H Laoly.

Menurut Menkumham, pihaknya dengan berat hati tidak dapat memberikan keputusan, baik kemana pihak Munas Ancol yang mengajukan Ketua Umum (Ketum) Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali, maupun Munas Bali yang mengajukan Ketum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham.

“Menurut hemat kami agar partai golkar menyelasaikan terlebih dahulu masalah internal partainya. Yang tercatat di kita masih susunan kepengurusan DPP yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo Budi di dalam. Semua itu ada di dalam, dan kami yakin Partai Golkar dapat menyelesaikan ini semua karena kita semua saudara, ” lanjut Yasonna H. Laoly. (Yatno, Kom. ed: Zaka. Foto:Zeqi)

20141216 - Preskon Dualisme Golkar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham