Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan keterangan kepada pers terkait sikap Kementerian Hukum dan HAM akan dualisme Golkar di Loby Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (16/12/2014). |
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberi keterangan pers atas pemasalahan yang terjadi pada dualisme susunan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar). Menurut Menkumham, internal partai dapat menyelesaikan lewat Mahkamah Partai.
“Semua kita serahkan kembali pada mekanisme partai Golkar itu sendiri, di partai ada Mahkamah Partai, bila tidak terselasaikan ada ketentuan pengadilan, kecuali kedua belah pihak islah dan kembali melaksanakan munas bersama. Kita berdiri netral se-netral-netralnya pada masalah ini,” Ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di lobi Gedung Sentra Mulia, H.R. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Lebih lanjut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membentuk tim untuk meneliti tentang kelengkapan dokumen, meneliti hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan yang diketuai oleh Ibu Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umun (AHU) Harkristuti Harkrisnowo.
“Berdasarkan fakta-fakta dan dokumen yang ada dari Munas (Musyawarah Nasional) Ancol dan Munas Bali, masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tidak boleh menginterfensi keputusan itu,” ujar Menkumham Yasonna H Laoly.
Menurut Menkumham, pihaknya dengan berat hati tidak dapat memberikan keputusan, baik kemana pihak Munas Ancol yang mengajukan Ketua Umum (Ketum) Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali, maupun Munas Bali yang mengajukan Ketum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham.
“Menurut hemat kami agar partai golkar menyelasaikan terlebih dahulu masalah internal partainya. Yang tercatat di kita masih susunan kepengurusan DPP yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo Budi di dalam. Semua itu ada di dalam, dan kami yakin Partai Golkar dapat menyelesaikan ini semua karena kita semua saudara, ” lanjut Yasonna H. Laoly. (Yatno, Kom. ed: Zaka. Foto:Zeqi)