Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI), tidak menutup pintu bagi siapapun untuk memberikan masukan, ide, dan saran terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
“Kami terbuka akan masukan dan ide. Ditjen KI siap menampung segala bentuk aspirasi dari berbagai sumber,” tandas Yasonna saat menerima kunjungan kenegaraan Duta Besar Uni Eropa, beserta perwakilan dari Swiss, Amerika Serikat, dan Jepang, di Ruang Rapat Menkumham RI , Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Menkumham RI sadar betul, Undang-Undang Paten ini nantinya akan berdampak pada ekonomi, perdagangan, dan investasi di Indonesia, oleh karena itu, dirinya ingin agar Undang-Undang Paten ini disahkan, dan dapat mengakomodir semua yang terlibat akan paten. “Kami sangat serius akan Undang-Undang Paten ini, dan saat ini sedang dalam pembahasan di Setneg (Sekretariat Negara) RI,” ujar Yasonna.
Duta Besar Uni Eropa Vincent Guerend sangat mengapresiasi akan keterbukaan pihak Kemenkumham RI untuk menerima masukan, dan berharap Undang-Undang Paten dapat segera disahkan. “Kami berharap Undang-Undang Paten ini dapat segera disahkan, saat ini waktu menjadi isu utamanya,” ucap Vincent.
Sementara itu, Perwakilan dari Jepang Mari Takada mengatakan, Undang-Undang Paten sangat krusial, dan menjadi perhatian Pemerintah Jepang. “Dengan disahkannya Undang-Undang Paten, nantinya akan muncul inovasi-inovasi di Indonesia, karena Pemerintah Indonesia telah menjamin sebuah karya melalui Undang-Undang Paten,” ujar Mari. (Zaka, edit: Yay)