Bandung - Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tarsono, mengatakan kepada seluruh peserta yang mengikuti Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2018 Kemenkumham TA 2017 supaya dapat menyusun RUP secara cepat dan cermat. Hal tersebut dilakukan agar Kemenkumham bisa mencapai hasil maksimal didalam penyerapan anggaran tahun depan.
Tarsono yang berhalangan hadir pada pembukaan kegiatan tersebut merasa senang dan bangga, karena seluruh peserta tekun mengikuti kegiatan didampingi narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). "Saya harap peserta dapat menyelesaikan tugas secepat mungkin, dan mengunggah RUP di lingkungan Kemenkumham kedalam aplikasi Sistem Informasi RUP (SIRUP)," ucap Tarsono.
Apabila ada hal-hal yang terkait dengan belanja modal dan belanja barang, lanjut Tarsono, segera lakukan lelang pra-DIPA agar semua pekerjaan di lingkungan Kemenkumham tahun 2018 bisa mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan anggaran. "Susun RUP dengan cermat dan secepat mungkin. Unggah ke SIRUP secepatnya dan lakukan lelang pra-DIPA," kata Tarsono, Rabu (29/11/2017).
Kegiatan Penyusunan RUP Tahun 2018 Kemenkumham TA 2017 berlangsung di Bandung dan dilaksanakan selama 3 hari, 28 s.d. 30 Nopember 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengadaan barang/ jasa (barjas) yang dilaksanakan sesuai dengan tata nilai pengadaan dan tepat waktu, juga diperolehnya informasi pengadaan tahun 2018 di setiap unit kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan agar terciptanya koordinasi pelaksanaan penyusunan RUP barjas pemerintah, serta untuk mewujudkan pengelolaan barjas yang lebih optimal melalui perencanaan pengadaan yang lebih baik.
(teks: Tedy, foto: Zeqi, video: Windi)