rss 48

Menkumham dan Dubes Perancis Bahas Terpidana Mati Serge Atlaoui

DSCN6022

Jakarta - Duta  Besar  (Dubes)  Perancis  untuk  Indonesia  Jean Charles Berthonnet beserta rombongan menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Rabu (29/11) diruangan kerja Menkumkam. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut ada beberapa isu strategis yang dibahas terkait peningkatan kerjasama antar Pemerintahan Perancis dengan Pemerintahan Indonesia dalam bidang hukum dan HAM. dalam bidang hukum dibicarakan tentang  Perjanjian Bantuan Hukum  Timbal Balik/ Mutual Legal Assistance (MLA) Treaty Indonesia – Perancis dan juga dibahas tentang kasus  terpidana mati  Serge Atlaoui (WN Perancis). Selain itu juga dibahas bagaimana pengembangan kerja sama di bidang pemenuhan Hak Asasi Manusia

Mengenai   perjanjian bantuan hukum  timbal balik, Menkumham akan mempercepat proses pembahasannya. “Kita akan  mendiskusikan perjanjian MLA ini  dengan unit-unit teknis di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kita akan segera menyelesaikan draft dan menandatanganinya, seperti pengalaman kita dengan Switzerland yang dilaksanakan dua putaran pertama di Bali Indonesia kedua di Bern Swiss”ucapnya.

Terkait dengan penguatan HAM, Kemenkumham dan Perancis juga memiliki kerja sama bidang Hak Asasi Manusia dimana ada kerjasama peningkatan kapasitas sumber daya manusia dibidang HAM. “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Pemerintah Perancis menyepakati terlaksananya pelatihan Hak Asasi Manusia Internasional ke Strasbourg, Perancis” kata Menkumham. Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan berbagai instansi terkait pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Total alumni pelatihan sebanyak 75 orang dengan topik pelatihan Basic Course Human Rights Training serta pencegahan konflik dan perdamaian.

Selain membahas kerja sama antar kedua negara, pertemuan yang dilaksanakan pada pukul  10 pagi  itu juga membahas tentang Terpidana Mati Serge Atlaoui. Dubes Jean Charles Berthonnet didampingi oleh Konselor Pertama/ Wakil Dubes Charles-Henri Brosseau, Sekretaris Pertama Quentin Biehler, Konsul Marie-Noelle Duris, dan Atase Pers Dominique Roubert mengharapkan dukungan Menkumham dalam bentuk legal opinion untuk keperluan upaya hukum Peninjauan Kembali  atas  kasus  WN Perancis Serge Atlaoui.

Menkumham menanggapinya dengan baik dan meminta pihak Kedutaan Perancis untuk membuat surat resmi sebagai permohonan legal opini. “Kita mengetahui bahwa pengadilan itu independen dan tidak bisa di intervensi, tapi kita akan berusaha untuk berbuat yang opsi hukum yang terbaik. Kami akan membantu untuk memberikan legal opini. Kirimkan surat permintaan legal opini saja kepada kami, nanti tim kami akan mendiskusikan tentang legal opini tersebut”kata Yasonna. Turut mendampingi Menkumham dalam pertemuan tersebut adalah Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen. PAS, Direktur Kerja Sama Ditjen. HAM dans Sekretaris Ditjen. AHU (Lisa, edit: Humas)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham