Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberi pidato dan arahan kepada 55 orang Wisudawan/wisudawati Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Tahun Akademik 2015/2016, bertempat di ruang Graha Pengayoman gedung utama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. (8/10/2016).
Dalam Pidatonya Menkumham mengatakan bahwa saat ini penegakkan hukum kita sering di sorot, maka dari itu integritas sangat diperlukan reformasi Hukum. Hukum di Indonesia masih dihadapkan pada penataan materi hukum dalam mewujudkan perundang-undangan yang tertib, responsif serta mampu menghadapi tantangan global. “Presiden telah mengintruksikan kepada instansi dan penegak hukum untuk membuat cetak biru mengenai reformasi hukum Indonesia. Kemenkumham melakukan reformasi hukum antara lain reformasi peradilan, reformasi perundang-undangan dan reformasi penegakkan hukum”, Ujar Menkumham.
Penyelenggaraan perguruan tinggi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan nasional, untuk itu bangsa Indonesia harus siap menghadapi perkembangan dunia, terlebih dengan adanya kompetisi masyarakat ekonomi ASEAN. “Indonesia harus menunjukan jati diri sebagai negara yang besar dan sudah siap berkompetisi dengan negara-negara lain. Untuk itu harus dipersiapkan sumber daya manusia yang mampu merespon tantangan global yang semakin hebat”, Tambahnya.
Sekarang kompetisi dunia global menjadi ketat sekali, disamping mempunyai ilmu pengetahuan hukum yang mumpuni tetapi harus juga didukung teknologi lainnya. “Wisuda yang dilakukan hari ini bukan bagian dari akhir, tetapi merupakan awal dari perjuangan yang jauh lebih besar. Hendaklah kita semua harus bekerja keras dan jangan menjadi orang yang manja karena kesuksesan hanya diraih dengan bekerja keras” Ucap Menkumham.
Diakhir pidatonya Menkumham berpesan kepada para wisudawan/ Wisudawati dimanapun nanti melaksanakan tugas agar jangan abaikan almamater, jadilah alumni yang trampil, berintegritas dan berahlak mulia serta membawa nama baik almamater.
Sekolah Tinggi Hukum Litigasi Pengayoman yang berdiri sejak tahun 1987, dimulai dari program D-III dan sekarang sudah masuk ke program S-I, telah menghasilkan manusia yang terserap baik di lembaga-lembaga-lembaga pemerintahan secara khusus peradilan, Kementerian Hukum dan HAM. Ini membuktikan Sekolah Tinggi Hukum Litigasi Pengayoman sanggup memberi bekal kepada mahasiswanya untuk terjun langsung ke lapangan kerja dan cukup kompetitif selama 25 tahun berturut-turut. Sejak tahun 2014 berubah bentuk menjadi Sekolah tinggi Ilmu Hukum Litigasi dengan 2 Prodi yaitu Prodi litigasi peradilan dan prodi S-I ilmu hukum. (Komar)