rss 48

Jurus Hadapi Era Digital

20161024 Rakor Humas 2

Bogor – Era digital sudah tidak bisa dielakkan lagi. Dunia digital telah mempengaruhi segala aspek kehidupan. Semakin tingginya perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat manusia memasuki gaya hidup baru. Oleh karena itu, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama bekerja sama dengan mitra kelembagaan asing Friedrcih Naumann-Stiftung (FNS), melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menentukan jurus/langkah-langkah strategis menghadapi era digital.

Menurut Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi Mamun, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama memiliki peran yang sangat strategis. Terlebih dengan lahirnya Undang-Undang (UU) No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui informasi di setiap kementerian/lembaga.

Untuk memenuhi keinginan masyarakat akan informasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu meningkatkan kinerja, dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kehumasan, hukum, dan kerja sama, apalagi tugas Kemenkumham sangat heterogen, ada sembilan macam, di kementerian/instansi lain hanya satu macam (homogen).

“Biro Humas (Humas, Hukum, dan Kerja Sama) harus diisi orang-orang yang punya talenta kehumasan, orang-orang yang memiliki passion di humas,” ujar Mamun saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rakor Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, dengan tema ‘Peran Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dalam Era Komunikasi Digital’ di Bogor, Selasa (11/10/2016).

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Effendy B. Peranginangin, dalam laporannya mengatakan, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama memanfaatkan teknologi infromasi dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini terbukti dengan diresmikannya aplikasi mengenai kerja sama luar negeri yang dinamai e-KLN. “e-KLN adalah aplikasi yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi tentang kerja sama yang telah, sedang, dan yang akan dilakukan antara Kemenkumham dengan pemerintah/kelembagaan dari luar negeri,” ucap Effendy.

Selain itu, pemanfaatan media sosial di dunia maya juga dioptimalkan dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja dan pelayanan Kemenkumham, hal ini sesuai dengan tingginya pengguna media sosial di tanah air. “Facebook, Twitter, dan Instagram dipilih sebagai media untuk menyebarluaskan informasi Kemenkumham,” tutur Effendy.

Kemudian the Resident Representative of FNS  di Indonesia Moritz Kleine-Brockhoff mengatakan, Kemenkumham dan FNS telah bekerja sama dengan baik selama satu setengah tahun terakhir. Berbagai event telah dilaksanakan, dan berharap dapat terus bekerja sama. “Suatu kehormatan dapat bekerja sama dengan Kemenkumham, semoga kerja sama ini dapat dilakukan di tahun yang akan datang,” kata Moritz. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Dudi. Video: Tedy)

20161024 Rakor Humas 1

20161024 Rakor Humas 3

20161024 Rakor Humas 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham