Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melaksanakan dan menerapkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di wilayah kerjanya masing-masing. Menkumham menilai, Kantor Wilayah (Kanwil) memiliki peran yang sangat penting di dalam mengimplementasikan RANHAM di daerah.
"Sesuai Perpres (Peraturan Presiden) No. 75 tahun 2015, setiap Menteri/ Pimpinan Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati bertanggungjawab atas pelaksanaan RANHAM 2014-2019 sesuai kewenangan masing-masing," ujar Menkumham saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kakanwil Kemenkumham di Ruang Soepomo, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menkumham menambahkan, Kakanwil diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) beserta jajaran untuk dapat menjelaskan bagaimana pentingnya melaksanakan RANHAM. "Saudara perlu mengingatkan institusi di daerah untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam mengimplementasikan dan mensukseskan RANHAM," tambah Yasonna.
Selain itu, di dalam mempercepat daya serap anggaran pada tahun anggaran 2015, Menkumham meminta kepada seluruh Kakanwil untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran secara maksimal dengan transparan, dan penuh tanggung jawab. "Bila ada yang mengatasnamakan saya, bilang sama saya, let me know," tandas Menkumham. "Bila Anda sudah melakukannya dengan benar tetapi ada orang-orang yang mencari-cari kesalahan, saya berdiri di depan anda. Namun sebaliknya, bila Anda melakukan kesalahan, saya akan mendorong anda ke dalam," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan unit Eselon I, Staf Ahli dan Staf Khusus Menkumham, serta seluruh Kakanwil Kemenkumham. (Yatno, Komar, Ed: Tedy, Foto: Zeqi)