rss 48

Menkumham Harapkan Sumbangan Multidisiplin Ilmu terhadap Perkembangan Hukum Pidana

2019 03 28 Seminar AHU 1

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengharapkan sumbangan pemikiran multidisiplin ilmu terhadap perkembangan hukum pidana. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Seminar Nasional Arah Kebijakan Pembaharuan Hukum Pidana, pada Kamis (28/3/2019) bertempat di Hotel JS Luwansa.

Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kegiatan ini menghadirkan para ahli, penegak hukum, praktisi, akademisi, dan masyarakat dari berbagai latar belakang keilmuan untuk memberikan masukan multidisiplin dalam menata ulang hukum pidana di Indonesia yang masih merupakan warisan kolonial.

Yasonna menghimbau agar pembaharuan hukum pidana tidak hanya terbatas pada KUHP yang adaptif terhadap perkembangan masyarakat dan kearifan lokal. “Pembaharuan hukum pidana juga harus mempertimbangkan hal-hal lain di luar rumah hukum pidana yang berkembang secara dinamis, bahkan sulit diramalkan dan lintas batas negara seiring dengan kemajuan teknologi,” papar Yasonna ketika membuka kegiatan seminar nasional.

Yasonna juga menjelaskan bahwa memasuki era revolusi industri 4.0 berkembang kejahatan dunia maya (cyber crime) yang memungkinkan tindakan kejahatan lintas negara. Kemenkumham telah menandatangani berbagai perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana dengan negara-negara yang berpotensi sebagai tempat bersembunyi dan dilakukannya tindak kejahatan dunia maya, seperti Swiss, RRT, Korea Selatan, dan Swiss.

Dalam kondisi tersebut, ilmu hukum pidana sendiri tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kejahatan dalam masyarakat. Diperlukan sumbangsih multidisiplin dari ilmu pengetahuan kemasyarakatan lainnya dalam memecahkan kejahatan dalam rumah hukum pidana.

Kegiatan seminar nasional ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam arah kebijakan pembaharuan hukum pidana untuk mewujudkan perlindungan masyarakat, efektifitas penegakan hukum, tertib hukum masyarakat dan kesejahteraan sosial. “Semoga apa yang kita laksanakan dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia,” tutup Yasonna. (Christo, foto: Tedy)

2019 03 28 Seminar AHU 2

2019 03 28 Seminar AHU 3

2019 03 28 Seminar AHU 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham