Sidoarjo - Dalam rangka menuju predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM, Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham, Asep Kurnia memberikan arahan kepada 11 satker mengenai studi tiru yang dilakukan di Polres Gresik dan Polres Sidoarjo (28/3/2019)
Dalam pengarahannya, Asep Kurnia mengajak 11 satker mencari hal yang menjadi pembeda antara WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM. Selain itu diharapkan para satker mengetahui strategi apa saja yg dilakukan pihak Polres terkait dalam mencapai predikat WBBM.
Adapun saat melakukan studi tiru ke Polres Sidoarjo, Wakapolres menegaskan bahwa menuju predikat WBBM, setiap anggota maupun dirinya harus memiliki keinginan untuk merubah sikap yg lebih baik, serta adanya kemauan untuk keluar dari zona nyaman ke Zona Integritas (ZI), selain, memiliki keinginan menuju perubahan yang lebih baik,
Polres Sidoarjo juga menciptakan inovasi demi terwujudnya pelayanan publik tanpa pungli, salah satu diantaranya, melakukan pembayaran SKCK online melalui sistem transfer, dan bukti pembayarannya akan diserahkan kepada petugas terkait.
Tidak berbeda jauh dengan yang dikatakan oleh Wakapolres Sidoarjo, Kapolres Gresik juga menganjurkan, setiap aparatur negara harus memiliki manajemen perubahan, memiliki komitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi, serta memiliki inovasi demi meningkatkan pelayanan publik.
Adapun Inovasi yang telah diciptakan di wilayah hukum Polres Gresik ialah CPS (Cashless Payment Service). Ini merupakan layanan pembayaran BNBP perpanjangan SIM dan SKCK melalui proses pembayaran non-tunai. Inovasi ini diharapkan mempersempit ruang gerak pungli di lingkungan Polres Gresik.
Setelah melakukan studi tiru di Polres Sidoarjo dan Gresik, 11 satker kembali mengevaluasi apa saja yang harus diterapkan dilingkungan mereka bertugas. Dalam kegiatan itu juga turut hadir Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie dan perwakilan dari Kemenpan-RB selaku pemberi penghargaan unit kerja berpredikat WBBM.