Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Moeldoko, menandatangani nota kesepahaman di bidang Pemasyarakatan. Tujuan nota kesepahaman adalah untuk memperkuat Pemasyarakatan dalam bidang pengamanan, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan, pembinaan mental petugas pemasyarakatan, dan pembinaan disiplin warga binaan pemasyarakatan.
"Melalui kerjasama ini saya berharap kita saling mengisi, melengkapi dan menguatkan sehingga tercapai optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan," kata Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Aula Gedung Utama Markas Besar (MABES) TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Menkumham sangat mengapresiasi, mengingat kerja sama yang terjalin merupakan kegiatan dan program yang cukup krusial dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakayan. Dengan adanya dukungan dari TNI berupa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana dan peralatan, diharapkan pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta memberi kontribusi dalam terciptanya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. "TNI memiliki SDM yang tangguh, kami membutuhkan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)," tambah Laoly.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI menekankan kepada seluruh unit organisasi di jajaran TNI untuk segera mengimplementasikan nota kesepahaman ini dalam bentuk perjanjian kerjasama teknis. "Lapas yang berada di daerah Sumatera, tentunya akan dialihtugaskan prajurit di daerah Sumatera agar dia dekat dengan rumah, dan pastinya dekat dengan keluarganya. Kita siapkan prajurit kita setiap saat. Pak menteri minta 220 personil kita siapkan," tambah Moeldoko.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) merupakan salah satu unit eselon I bagian dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membawahi lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Rumah Penyimpanan Basan (Benda Sitaan Negara) dan Baran (Barang Rampasan Negara) (Rupbasan) seluruh Indonesia. Dengan tanggung jawab yang sangat besar dan keterbatasan jumlah dan kualitas SDM, Kemenkumham dan TNI berkolaborasi menjadi kekuatan yang saling melengkapi, saling menyempurnakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara, Kepala Staf Umum TNI, Inspektur Jenderal TNI, Koordinator Staf Ahli Panglima TNI, Para Asisten Panglima TNI, Perwira Staf Khusus Polisi Militer, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Jajaran Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham. (Yatno. Dok: Dudi. Ed: TMM)