Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar (Dubes) Republik Kolombia untuk Indonesia, Alfonso Garzon Mendez. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan hubungan diplomatik yang sudah berjalan selama 35 tahun antara Indonesia dan Kolombia.
Menkumham berharap hubungan baik antara kedua negara ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. "Kami berharap hubungan ini akan terus kita tingkatkan di waktu-waktu mendatang," tutur Menkumham, Jumat (30/1/2015).
Alfonso menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang 30 tahun lalu telah membantu warga Kolombia dalam memerangi narkoba melalui pemberian bantuan hukum. Hal ini juga didukung oleh Yasonna agar kerja sama kedua negara untuk memerangi narkoba dapat terus ditingkatkan melalui saling berbagi informasi dan pengalaman dalam menangani masalah narkoba. "Hal ini juga menjadi prioritas program Presiden Jokowi untuk perang terhadap nakoba," tegas Menkumham di Gedung eks. Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Kolombia meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memberikan bebas visa dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK), mengingat Kolombia sudah terlebih dahulu memberikan fasilitas Visa on Arrival (VoA) kepada Indonesia sejak 20 tahun yang lalu. Menkumham akan mempertimbangkan permohonan tersebut dan menindaklanjutinya ke Direktorat Jenderal Imigrasi. "Saya pastikan kami akan menindaklanjuti tentang masalah visa", ujar Menkumham di akhir pertemuan.
Selain itu, juga dibicarakan mengenai terorisme, seperti berkembangnya paham ISIS yang dapat mengancam stabilitas kedua negara. Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Teuku Sjahrizal, Kepala Biro Humas dan KLN Ferdinand Siagian, dan dari Kedubes Kolombia First Consular Immigration Secretary Ana Laura Acosta. (Teks: Yayuk, Rena, Dok: Zeqi, Ed: Tedy).