Karawang – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II Karawang, Jawa Barat. Beberapa inovasi yang dilakukan antara lain seperti penempatan khusus bagi warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor, serta pelayanan satu pintu yang berguna untuk memperpendek rentang kendali (spin of control) dengan area khusus bagi warga negara asing dalam mengurus status keimigrasiannya.
Yasonna mengatakan peningkatan sarana kemudahan bagi publik mendapatkan layanan keimigrasian, bisa dibilang sebagai wujud hadirnya negara bagi warganya. “Segala upaya penyempurnaan oleh jajaran imigrasi dan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui perbaikan cara kerja, melahirkan inovasi untuk kemudahan layanan. Tentunya ini dijaga kontinuitasnya sehingga bisa meningkatkan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Yasonna saat meresmikan gedung pelayanan paspor dan sekretariat tim pengawasan orang asing di Kanim Klas II Karawang.
Tepat pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang lalu, lanjut Yasonna, saat itu pula kebangkitan pelayanan publik Kemenkumham di bidang keimigrasian, khususnya layanan pembuatan paspor. “Hadirnya inovasi-inovasi penyempurna one stop service adalah sebagai upaya pemenuhan akan kebutuhan publik. Mulai dari early morning atau early bird service, realtime service assurance atau jaminan ketepatan waktu pelayanan yang berdurasi maksimal tiga jam dan kepastian waktu pelayanan. Ditambah lagi dengan alternatif kemudahan pengambilan paspor seperti sistem bar code, drive thru, hingga delivery,” kata Menkumham, Selasa (24/5/2016).
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati, dalam laporannya juga menyambut positif atas inovasi yang dilakukan Kanim yang memiliki wilayah kerja Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta ini. “Beberapa fasilitas pendukung layanan seperti ruang tunggu pelayanan yang lebih luas, penerapan sistem one stop service yang terintegrasi dengan sistem antrian first in first out (fifo), dan tersedianya ruang baca. Ruang bermain anak, ruang ibu menyusui, unit layanan pengaduan, fasilitas penunjang bagi kaum difabel, serta pembangunan gedung yang ramah lingkungan (go green),” ujar Susy.
Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menyambut gembira ketika mengetahui banyak fasilitas pendukung yang dihadirkan oleh Kanim yang dikepalai oleh J. Fanny Satriacahya tersebut. “Keberadaan pelayanan publik sangat dinanti-nanti oleh masyarakat Karawang. Sarana prasarana salah satu bentuk pelayanan publik. Saya berbahagia ketika (mengetahui ada) banyak faslitas pendukung, ada keberpihakan pada dunia pendidikan,” ujar Cellica. “(Kanim Klas II Karawang) salah satu bentuk pelayanan yang harus dicontoh oleh instansi pelayanan publik yang lain,” tambahnya antusias.
Kegiatan ini ditutup dengan dua penandatanganan nota kesepahaman masing-masing antara Kanim Klas II Karawang dengan Pemerintah Daerah Karawang tentang Pengawasan Orang Asing serta Kejaksaan Negeri Karawang tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Menkumham beserta rombongan juga melakukan peninjauan ke loket permohonan paspor, customer service, sekretariat Tim PORA, serta asrama bagi petugas Kanim Klas II Karawang.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham, Ketua DPRD, Komandan Kodim Karawang, Kapolres Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Karawang. (Tedy, Ed: TMM, Foto: Dudi, Video: Yatno)