rss 48

Menkumham Ajak Pegawai Kemenkumham untuk Jaga Pola Hidup Sehat di Adaptasi Kebiasaan Baru

2020 08 18 covid1

Jakarta – Memasuki masa new normal yang kemudian disesuaikan menjadi adaptasi kebiasaan baru, kasus penyebaran Covid-19 terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tetap bersama-sama menjaga pola hidup sehat di masa ini.

Covid-19 adalah tantangan nyata yang sampai saat ini masih ada di sekitar kita. “Hal ini jangan sampai membuat kita lengah dan bosan untuk tetap menjaga diri, menjaga keluarga, serta menjaga lingkungan kerja kita,” kata Yasonna saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upaya Antisipasi Munculnya Cluster Baru Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kemenkumham.

Menkumham menekankan, pola hidup bersih, pysical distancing, menggunakan masker, harus menjadi pola hidup kebiasaan baru bagi kita semua. “Seluruh jajaran Kemenkumham harus bersatu dan bergotong-royong untuk berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini,” tegas Yasonna, Selasa (18/08/2020).

Yasonna sangat berharap kepada seluruh pimpinan, baik di pusat, wilayah, maupun Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) agar memperhatikan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya cluster-cluster perkantoran baru yang lain. “Segera ambil tindakan yang dibutuhkan jika didapati pegawai terjangkit Covid-19. Keselamatan kita adalah yang paling utama dengan tidak mengabaikan pelayanan kita kepada masyarakat,” ucap Yasonna di Ruang Soepomo.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan adaptasi kebiasaan baru merupakan pilihan yang tidak dapat dihindari, mengingat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan kurang lebih selama tiga bulan sangat berdampak secara umum pada kehidupan berbangsa dan bernegara. “(Dampak PSBB) khususnya (pada) sektor perekonomian, serta sedikit banyak menghambat pelaksanaan tugas-tugas kita,” ujar Bambang.

Oleh karenanya, lanjut Bambang, dipandang perlu untuk kembali memperkuat dan me-reminder kepada seluruh jajaran Kemenkumham betapa pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham telah sejalan dengan kebijakan pemerintah serta protokol kesehatan dengan membuat beberapa kebijakan.

Kebijakan yang dimaksud antara lain dengan menyiapkan sarana prasarana pendukung, dan bantuan sosial, seperti alat kesehatan, multivitamin, obat-obatan, rapid dan swab test, dan paket sembako. Hal lainnya adalah melakukan relokasi dan refocusing anggaran, melakukan pengaturan kerja ASN, berupa jam kerja, work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Kemudian, melakukan penutupan sementara atas rekomendasi dari dokter, terhadap kantor, lantai, ruangan, yang berdasarkan hasil tes, pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Terakhir, sterilisasi dengan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan kerja. (Tedy, foto: Zeqi)

2020 08 18 covid2

2020 08 18 covid4

2020 08 18 covid5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham