Jakarta - Rabu (26/01/2022) kemarin, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) genap berusia 72 tahun. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly menyebut di usia ini adalah waktu yang tepat untuk jajaran imigrasi berbenah melakukan introspeksi dan evaluasi diri.
“Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan, baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja,” kata Yasonna saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72.
Dalam usia ini, lanjut Yasonna, kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Segala pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian harus benar-benar dapat dilakukan dengan tanggap dan responsif dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang mungkin akan mewarnai dalam kinerja tahun 2022 ini.
“Peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini, yang diduga berasal dari lalu lintas WNI Pekerja Migran dan WNA yang keluar dan masuk ke Indonesia, harus menjadi atensi bagi jajaran imigrasi,” ucap Yasonna di lobi Graha Pengayoman Kemenkumham.
Imigrasi harus mengambil peran yang mengkontribusi program percepatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Jangan sampai ada oknum imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan keimigrasian,” ujar menkumham. “Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik kepada kita,” lanjutnya.
Di momentum HBI ini pula imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbarunya, yaitu aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang berbasis web.
Aplikasi M-Paspor yang resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) memulai debutnya dengan diuji coba di tiga kantor imigrasi (kanim), yaitu Kanim Jakarta Pusat, Kanim Jakarta Selatan, dan Kanim Tangerang.
Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di kanim sehingga memangkas waktu tatap muka. Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan, dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.
Sementara aplikasi Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan identifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan. Saat ini tengah dikembangkan teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan yang bersangkutan. Selain itu terdapat juga teknologi Matching By Biometric guna meminimalisasi pemalsuan data. (Tedy, foto: Zeqi, Aji, Ismail, Yatno)