rss 48

Kemenkumham Berikan Vaksin Booster untuk 7.000 Pegawai

2022 02 02 Vaksin Booster 1

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan vaksin booster bagi pegawai. Vaksin diberikan kepada 7.072 pegawai di lingkungan Unit Utama, Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, serta Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis DKI Jakarta.

Jenis vaksin yang diberikan adalah vaksin Pfizer dan vaksin AstraZeneca. Pemberian vaksin booster dilaksanakan selama enam hari, mulai Rabu (02/02) hingga Senin (07/02) bertempat di lingkungan gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan pemberian vaksin booster sangat penting untuk keselamatan pegawai, terutama di masa pandemi Covid-19 yang sedang memasuki gelombang ketiga di Indonesia.

"Kesehatan dan keselamatan saudara (pegawai) adalah segala-galanya. Hanya dengan kesehatan yang baik, saudara dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ucap Sekjen, Selasa (02/02) saat memantau pemberian vaksin booster.

Sekjen menjelaskan pemberian vaksin booster tidak boleh membuat pegawai menjadi lalai menjaga kesehatan. Sekjen meminta para pegawai untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik dalam lingkungan perkantoran maupun di rumah.

"Perhatikan protokol kesehatan, mulai dari keluar rumah sampai nanti kembali ke rumah. Begitu juga saat berada di kantor. Jangan membawa virus ke rumah dan ke kantor," tutur Sekjen.

Untuk mendapat vaksin booster, pegawai harus memiliki e-ticket vaksin III yang dapat diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi. Pegawai juga telah mendapatkan vaksin dosis I dan dosis II yang berjarak enam bulan dari jadwal vaksin booster. Pegawai yang memiliki penyakit penyerta diwajibkan membawa surat rekomendasi vaksin booster dari dokter.

Kemudian pegawai melakukan pendaftaran dan pemilihan jadwal secara online. Pegawai datang ke lokasi vaksin pada jadwal yang telah dipilihnya, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penumpukan antrian pegawai.

Dari hasil pendaftaran online hingga Rabu (02/02) pukul 10 pagi, tercatat 7.072 pendaftar dari total 7.896 pegawai atau sebanyak 89,5%. Pegawai lainnya belum memenuhi persyaratan vaksin booster karena sedang sakit, hamil, dan belum berjarak enam bulan dari vaksin dosis II.

"Sebanyak 89,5% pegawai telah mendaftar. Ada pegawai yang belum bisa vaksin booster karena belum berjarak enam bulan dari vaksin kedua. Ada pula yang sakit dan hamil," jelas Sekjen.

Sebelum mendapatkan suntikan vaksin, pegawai terlebih dahulu melakukan screening kesehatan bersama tim dokter Kemenkumham, di antaranya tes suhu dan tekanan darah. Screening dimaksudkan untuk memastikan pegawai dalam keadaan sehat untuk menerima vaksin booster.

Selanjutnya, pegawai yang telah mendapatkan suntikan vaksin harus menunggu di tempat observasi yang telah disediakan selama 15 menit. Observasi dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan pasca menerima vaksin booster.

Selain pemberian vaksin booster kepada pegawai, Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kemenkumham telah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk kantor, pemberian masker dan multi vitamin, swab PCR, hingga peralihan sistem pelayanan publik dari offline menjadi online.

Sekjen juga meminta jajaran pimpinan untuk memberlakukan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) sesuai level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Bagi pegawai yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk melakukan WFH. Semoga kita dan keluarga kita selalu dalam keadaan sehat," kata Sekjen. (Christo, foto: Zeqi)

2022 02 02 Vaksin Booster 3

2022 02 02 Vaksin Booster 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham