Jakarta – Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan sambutan sekaligus membuka acara Pasar Inovasi dan Kreatifitas Kekayaan Intelektual. Acara yang di motori Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) ini menampilkan 29 Stand yang berisi beragam produk yang dihasilkan olehindustri kreatif. Pada anara tersebut dilakukan juga pemberian penghargaan bagi para pelaku industri kreatif dalam bidang Kekayaan intelektual.
Dalam sambutannya, Yasonna menyebutkan bahwa Indonesia memiliki bakat musisi yang hebat yang bisa bertahan sampai sekarang, suara-suara yang bagus serta tarian-tarian yang kaya dari Sabang sampai Merauke. “Jangan kita yang menjadi pasar orang lain, tapi kita harus merajalela pasar kita dan memasukinya ke negara-negara lain.” Ujar Yasonna di Graha Pengayoman. (3/11/2016)
Indonesia merupakan pasar terbesar di ASEAN, yang menguasai sekitar 40% dari pasar ASEAN, dengan jumlah penduduk 250 juta orang dari 600 juta jumlah penduduk ASEAN yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar dari berbagai negara. Namun kondisi strategis ini harus diimbangi dengan kemampuan bangsa Indonesia untuk dapat berperan sebagai produsen atau penghasil karya-karya Intelektual yang mampu menembus pasar nasional maupun internasional. “Janganlah meratapi nasib, tapi rubahlah nasib karena kita pula lah yang dapat merubah bangsa ini,” Tambahnya.
Pameran Pasar Inovasi dan Kreatifitas Kekayaan Intelektual ini sekaligus sebagai momentum dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. Acara yang mengusung tema “Indonesia Inovatif dan Kreatif” bertujuan untuk meningkatkan inovasi dan kreatifitas anak muda indonesia serta merupakan wujud kepedulian terhadap kreator dan inovator untuk menciptakan budaya inovatif serta layanan inovatif.
Menkumham juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan produk potensi indikasi geografis, yang mana sampai dengan bulan Oktober 2016 terdapat 52 Indikasi Geografis yang terdaftar di Indonesia. Potensi produk indikasi Geografis ini didasarkan pada potensi geografis wilayah tertentu dan berpotensi sebagai produk ekspor, antara lain diekspor ke negara Jepang dan Eropa.
Pada kegiatan ini , Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen KI menerbitkan 6 sertifikat indikasi Geografis yang diserahkan langsung Oleh Menkumham kepada industri kreatif yakni, Kopi Mandailing, Pala Tomandin Fakfak, Sarung sutera Mandar, Cengkeh Moloku Kie Raha, Mete Muna, dan Jeruk Soe Mollo. Dengan diberikannya sertifikat ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun pemerintah daerah setempat.
Kegiatan Pameran yang dilaksanakan selama 2 Hari ini dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Madya, Staff Ahli, Staff Khusus, Pimpinan tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM, Para Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, dan Para Penerima Sertifikat Indikasi Geografis. ( Videl, Fitri, Ed:Komar).