Jakarta – Memasuki tahun 2020, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen meningkatkan kualitas penyusunan postur anggaran dengan melibatkan para kepala divisi dan kepala satuan kerja (satker) imigrasi sebagai pemandu dalam penyusunannya. Perubahan pola pikir dari hal teknis ke manajerial di jajaran imigrasi diharapkan dapat mendukung penyusunan postur anggaran yang mengakomodir kebutuhan riil di setiap satker. Kemampuan manajerial sangat erat kaitannya dengan membangun kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham.
Kemampuan manajerial yang tinggi menjadi poin penting yang harus dimiliki oleh seluruh jajaran imigrasi agar penyusunan rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran tahun 2021 tetap selaras dengan arah kebijakan nasional tentang keimigrasian. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menegaskan bahwa kemampuan manajerial wajib dimiliki. Sudah saatnya para kepala divisi dan kepala satker untuk tidak lagi fokus pada hal teknis, namun pada hal manajerial.
“Sebagai Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis), sudah bukan lagi (waktunya) bicara mengenai hal teknis, tetapi harus punya kemampuan manajerial yang tinggi. Percuma kita setiap tahun rapat koordinasi jika perencanaan tidak sesuai dengan pelaksanaan,” ujar Bambang dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Konsultasi dan Koordinasi Perencanaan Anggaran Ditjen Imigrasi Tahun 2021, Rabu (19/02/2020).
“Kemenkumham mendorong laporan keuangan tahun 2019 untuk mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Semuanya didorong untuk membangun kepercayaan Kemenkumham. Trust (kepercayaan) ini yang menjadi pekerjaan kita,” jelas Bambang. “Kalau tidak (memiliki kemampuan manajerial), kepercayaan itu akan menjadi persoalan,” tukasnya di Hotel Sultan Jakarta.
Disamping itu, Zaeroji selaku Sekretaris Ditjen Imigrasi berharap rapat tersebut menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengetahuan terkait dengan pelaksanaan dan penerapan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) di satker masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga dapat memberikan pengetahuan sekaligus pemahaman yang sama antara UPT dengan Unit Eselon I mengenai penyusunan perencanaan kegiatan dan pengalokasian anggaran. (Christo, ed: Tedy)