Surakarta - rekonsiliasi nasional (Rekon) data laporan keuangan telah sampai pada review oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukun dan HAM RI. Itjen melakukan review atas laporan keuangan sebelum di serahkan kepada kementerian keuangan Republik indonesia, agar laporan keuangan yang di sajikan lebih berkualitas dan tidak terjadi salah saji pada laporan keuangan, kamis (20/02/2020), Ballroom Syailendra, Hotel Sunan, Surakarta.
Menurut Titut Sulistyaningsih selaku Kordinator Tim Inspektorat Jenderal "Utk kegiatan rekon kali ini sudah lebih maju dan meningkat, karena memang kita selalu berkordinasi baik di tingkat eselon satu maupun kepada setjen yang juga sebagai kordinator, kami sbg itjen juga selalu di berikan informasi terkait laporan keuangan sehingga kita dapat berkolaborasi, hal tersebut semata -mata agar laporan keuangan kemenkumham mendapat hasil yang di inginkan bersama yaitu WTP murni."
"Kepada teman2 unit eselon 1 untuk meningkatkan pengetahuan tentang aplikasi, terlebih sekarang aplikasi baru semua di tambah lagi dengan adanya revalaluasi BMN, sehingga harus lebih meningkatkan kordinasi dengan dirjen perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar laporan keuangan kita berkualitas dan dapat meraih WTP lagi," tutup Auditor Madya Inspektorat Wilayah 4 itu.(zq)