Di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, di ruang Soepomo Gedung Sekjen Kemanterian Hukum dan HAM (13/6) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menandaskan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus kita manusiakan, yaitu dengan membuat mereka menjadi manusia yang produktif.
Seperti diketahui bahwa Kemenkumham mendapatkan tambahan anggaran Rp. 1,3 T. tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan penanganan over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan), penanganan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kualitas WBP.
Sementara kementerian lain mendapat pemotongan anggaran, Kemenkumham malah mendapat tambahan anggaran, hal ini menuntut tanggung jawab yang besar. “Untuk itu lapas industri harus benar-benar kita supply kebutuhannya, agar menjadi lapas yang produktif, hasilnya lebih besar, lebih kelihatan”, selain itu menurut Menkumham, “pemasarannya juga harus dibuka agar kegiatan produksi berjalan dengan baik”.
Karena itulah Menkumham menekankan kepada para Kakanwil bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana APBN-P tersebut sesuai dengan porsi yang dialokasikan pada kanwil yang bersangkutan. “Kakanwil jangan bekerja solo, harus sinergi, Jalin koordinasi dan konsolidasi dengan jajaran vertikal, horisontal, juga dengan BPKP, LKPP, Kanwil Perbendaharaan dan Kanwil Anggaran Kemenkeu setempat”, ujar Yasonna.
Selanjutnya dalam rangka persiapan menyambut hari Raya Idul Fitri, Yasonna mengingatkan jajaran Pemasyarakatan agar dapat melakukan langkah-langkah antisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem pengamanan di Lapas dan Rutan.
Diantaranya, Yasonna minta agar seluruh jajaran pemasyarakatan meningkatkan frekuensi pengontrolan terhadap blok dan kamar hunian, selain itu atur secara ketat dan benar pelaksanaan malam takbiran, sholat Idul Fitri dan kunjungan.
Menkumham juga menghimbau seluruh pegawai Pemasyarakatan agar standby dari satu minggu sebelum dan dua minggu setelah Idul Fitri. Hal ini juga berlaku untuk Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kakanwil untuk tidak meninggalkan kota di waktu tersebut.
“Cek juga kesiapan bahan makanan selama menjelang lebaran dan pasca lebaran untuk menghindari adanya konflik internal di lapas atau rutan”, tandas Menkumham. (Bowo, Foto: Dudi, Zeki)