Yogyakarta - Mewujudkan sebuah satuan kerja (satker) untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah suatu hal yang mudah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan jika ingin berupaya mewujudkan satker WBK/WBBM, para pimpinan, baik di Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), harus mampu menjadi role model atau contoh dalam melakukan perubahan bagi lingkungan sekitarnya.
Tahun 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah berhasil mewujudkan sepuluh satker Kemenkumham berpredikat WBK. Keberhasilan WBK ini adalah bagian dari pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkumham. "Ini tentunya tidak mudah, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pimpinan di Kanwil Yogyakarta. Masing-masing individu harus mempunyai kapasitas dan kualitas integritas yang sama," kata Yasonna saat memberikan pengarahan pada Penguatan Satker Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumhan Yogyakarta.
Menkumham mengatakan, satker-satker WBK-WBBM yang akan diusulkan harus memiliki pimpinan dan pegawai yang kompeten, profesional, memiliki spirit dan etos kerja yang tinggi. "Kalau tidak, (satker) WBK yang akan diusulkan hanyalah isapan jempol belaka," kata Yasonna. "Anda (juga akan) bersaing dengan kanwil-kanwil dan UPT-UPT yang lain," tambahnya di aula Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Selasa (23/04/2019).
Tahun 2019 ini terdapat sembilan satker di jajaran Kanwil Kemenkumham Yogyakarta yang diusulkan meraih predikat WBK, diantaranya adalah Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta. Selain itu diusulkan pula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, dan Rutan Kelas IIB Wates.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Krismono, menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Yogyakarta telah melakukan upaya didalam Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK di Kanwil Kemenkumham DIY dengan melakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, serta Penguatan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan.
Krismono mengatakan, pihaknya juga telah melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas oleh Pimpinan Tinggi Pratama di Kanwil Kemenkumham Yogyakarta. "Seluruh satuan kerja telah berproses melakukan perbaikan serta meningkatan kualitas layanan publik guna meraih predikat WBK," ujar Krismono dihadapan peserta kegiatan yang terdiri dari seluruh Kepala UPT, perwakilan pegawai UPT, pegawai kanwil, serta CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta. (Tedy, foto: Zeqi)